Sekretaris Kabinet (Seskab), Dipo Alam menjawab pertanyaan wartawan seusai menyerahkan rekaman rapat bailout Bank Century di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (24/9/2012). Dipo Alam mengatakan KPK lebih berhak menerima rekaman tersebut dibanding DPR karena DPR bukan lembaga hukum.
PromosiSantri Tewas Bukan Sepele, Negara Belum Hadir di Pesantren