SOLOPOS.COM - Bupati Boyolali, Seno Samodro (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, BOYOLALI — Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Boyolali menyatakan segera menindaklanjuti beredarnya rekaman pidato Bupati Boyolali, Seno Samodro, yang dinilai beberapa pihak mengarah pada politisasi PNS.

“Kami akan adakan rapat pleno Panwaslu dan akan kami undang juga tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu),” kata Ketua Panwaslu Boyolali, Taryono, Jumat (13/12/2013).

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Dia mengaku Panwaslu sudah mendengarkan beberapa bagian dari rekaman pidato bupati, terutama yang mengarah pada pidana pemilu. “Ya ada indikasi yang mengarah pada pidana pemilu. Maka dari itu, kami akan pleno untuk mengkajinya lebih lanjut lagi.”

Ekspedisi Mudik 2024

Saat ditanya kapan pleno akan digelar, Taryono menyebut paling cepat awal pekan depan karena saat ini Panwaslu masih ada kegiatan di luar kota.

Sementara itu, pimpinan Partai Golkar Boyolali, Fuadi, siap melaporkan Bupati Boyolali Seno Samodro ke Panwaslu.

“Ya jelas berani. Bahkan kalau perlu ke Menteri Dalam Negeri [Mendagri]. Kami akan segera bahas ini di internal partai. Karena menurut kami apa yang dilakukan Bupati sesuai dengan rekaman pidato itu sudah sangat keterlaluan,” kata Fuadi.

Rekaman tersebut, kata dia, sudah cukup menjadi bukti adanya penggerakan PNS untuk diarahkan kepada partai tertentu saat pemilu 2014.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya