SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Satgas Antimafia Bola Polri menggali aliran dana yang berkaitan dengan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Joko Driyono (Jokdri).

Jokdri kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan perusakan barang bukti pengaturan skor di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/2/2019). ”Pertanyaan berkaitan yang perusakan, menyuruh merusak dan ada soal aliran dana,” kata Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola Kombes Pol. Argo Yuwono.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dia mengatakan satgas akan mengklarifikasi sejumlah barang bukti yang telah disita dari Joko Driyono. Untuk menelusuri aliran dana tersebut, polisi menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). ”Semua kemungkinan bisa terjadi, misalnya dalam penyelidikan ada muncul pidana lain bisa kita buatkan laporan polisi dan ini masih kita kaji,” jelas dia.

Ekspedisi Mudik 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya