SOLOPOS.COM - Petugas membantu merekam data identitas warga dalam pembuatan e-KTP di Kantor Pemerintah Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, Selasa (2/8/2016). (JIBI/Solopos/Antara/Aditya Pradana Putra)

Rekam e-KTP belum beres. Mendagri pun mengingatkan masyarakat rugi sendiri jika tak melakukan perekaman.

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta petugas kecamatan pro aktif mendatangi masyarakat di pelosok daerah. Namun, hal itu harus diikuti inisiatif masyarakat untuk mau mendatangi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dia mengatakan masih ada 20 jutaan warga Indonesia wajib KTP, tetapi belum merekam data kependudukan. Pihaknya masih mendorong upaya perekaman data. Masalahnya, di sejumlah daerah masalah perekaman ini dinilai masih kurang optimal.

“Orang-orang kecamatannya lah yang mendatang penduduk di desa yang ada pegunungan dan pelosok ini lah yang belum jalan dengan baik,” katanya seperti dikutip dari laman Kemendagri, Kamis (25/8/2016).

Selain itu, dia juga mendorong masyarakat di kota-kota besar yang belum melakukan perekaman untuk segera mendatangi pemerintah daerah (Pemda) khususnya di Dinas Dukcapil. Pasalnya, bila belum merekam, mereka akan rugi sendiri. “Memang tidak ada sanksinya. Ya mereka rugi sendiri, mau dapat surat izin atau apa-apa,” katanya.

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arief Fakhrulloh menambahkan pihaknya optimistis atas target perekaman KTP Elektronik sampai 30 September mendatang. Alasannya, penggerakan para kepala dinas dianggap sangat baik mewujudkan hak masyarakat. “Penduduk berhak memperoleh identitas. Jadi mari mempercepat langkah kaki, kita ubah pola dan strategi pelayanan adminduk [administrasi kependudukan] ,” ujarnya.

Selain itu, dia mengajak kepala dinas dukcapil daerah menyamakan persepsi dalam hal pelayanan KTP. Pertama, pelayanan ini harus cepat. Namun itu hanya berlaku bila masyarakat mendatangi dinas. Kedua, tidak ada pungutan liar dalam pelayanan ini.

“Tolong pesan ke RT/RW tak ada pungutan. Paragadima kita harus mampu geser pelayanan lebih cepat. Sasaran lanjutan pelayanan administasi kependudukan yang bisa membahagiakan rakyat,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya