SOLOPOS.COM - Seorang warga Wonorejo, Gondangrejo, duduk di depan rumahnya yang termasuk rumah tak layak huni (RTLH). Kalangan DPRD Karanganyar mendesak Pemkab lebih transparan dalam mengungkapkan data proyek RTLH. (JIBI/SOLOPOS/Kurniawan)

Seorang warga Wonorejo, Gondangrejo, duduk di depan rumahnya yang termasuk rumah tak layak huni (RTLH). Kalangan DPRD Karanganyar mendesak Pemkab lebih transparan dalam mengungkapkan data proyek RTLH. (JIBI/SOLOPOS/Kurniawan)

KARANGANYAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar diminta membuka data seluruh rumah tidak layak huni (RTLH) yang menjadi sasaran bantuan dana rehabilitasi. Pasalnya selama ini data RTLH Bumi Intanpari dinilai samar alias tidak jelas.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Desakan itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Karanganyar, Juliyatmono, saat ditemui Solopos.com, Selasa (12/2/2013). “Data rinci RTLH selalu samar, padahal ini perlu dibuka kepada publik. Bila perlu didiskusikan dengan DPRD supaya tidak muncul persoalan,” katanya. Adanya kepastian data RTLH sasaran program rehabilitasi, menurut Juli, panggilan akrabnya, sebuah keharusan. Tujuannya untuk menyusun secara akurat tahapan penganggaran program rehabilitasi. Begitu juga transparansi data RTLH merupakan keniscayaan demi transparansi program.

Ekspedisi Mudik 2024

“Publik harus tahu sehingga program rehab RTLH tidak bisa diklaim sebagai program atau jerih payah kelompok tertentu,” imbuhnya. Transparansi data RTLH bisa dilakukan dengan mengumumkannya di seluruh kantor pemerintah kecamatan, balaidesa dan kantor kelurahan. Sehingga masyarakat setempat dapat turut mengawasi penyaluran dana rehabilitasi RTLH. Pada tahun 2013 ini Pemkab Karanganyar menganggarkan dana rehabilitasi sebesar Rp5 miliar. “Dengan besarnya dana rehabilitasi, transparansi pelaksanaan program merupakan keharusan,” imbuhnya.

Juli mengusulkan supaya data pasti RTLH diambilkan dari petugas kesejahteraan sosial kecamatan yang bernaung di Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans). Data mereka dinilai lebih akurat dibandingkan data milik satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lain di Karanganyar. “Soal data RTLH ini sering jadi perdebatan sehingga pemkab harus tegas. Data RTLH harus diambil dari Dinsosnakertrans,” terang dia.

Anggota Komisi IV DPRD Karanganyar, Romdloni, mengungkapkan banyaknya RTLH di wilayah Kecamatan Gondangrejo dan Colomadu. Dia mendesak Pemkab Karanganyar memberikan perhatian lebih untuk rehabilitasi RTLH di dua kecamatan tersebut. Menurut dia, jumlah penerima bantuan rehabilitasi RTLH tidak boleh asal sama. “Jumlah penerima bantuan per kecamatan jangan asal sama, tapi disesuaikan dengan jumlah keseluruhan RTLH di suatu kecamatan,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya