SOLOPOS.COM - Warga melintas dibawah serambi Masjid Agung Solo yang tengah direnovasi. Proyek yang dikerjakan mengacu studi kelayakan era 1985-an itu merupakan renovasi pertama sejak pembuatan masjid pada era Paku Buwono (PB) X dan menelan dana hingga Rp3 miliar kemungkinan bakal molor dari tenggat Desember tahun ini. (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto).

Warga melintas dibawah serambi Masjid Agung Solo yang tengah direnovasi. Proyek yang dikerjakan mengacu studi kelayakan era 1985-an itu merupakan renovasi pertama sejak pembuatan masjid pada era Paku Buwono (PB) X dan menelan dana hingga Rp3 miliar kemungkinan bakal molor dari tenggat Desember tahun ini. (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto).

SOLO – Proyek rehabilitasi Masjid Agung dipastikan molor dari tenggat penyelesaian, Desember 2012. Pasalnya hingga kini rehab fisik yang dimulai pertengahan September itu baru rampung 15%.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mempersilakan panitia rehabilitasi mengajukan perpanjangan waktu (adendum) penyelesaian royek tersebut. Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo, saat ditemui di sela-sela meninjau Masjid Agung, Rabu (14/11/2012), memberi lampu hijau panitia untuk mengajukan adendum rehabilitasi. Walikota menilai terlalu berisiko jika rehab Masjid Agung dipaksakan cepat selesai. Diberitakan sebelumnya, rehab senilai Rp3miliar itu menyasar atap dan serambi masjid. ”Rehab memang direncanakan rampung Desember 2012. Namum melihat kerumitan pengerjaan karena harus dibarengi konservasi, jelas butuh waktu lebih untuk ketelitiannya,” tutur dia.

Menurut Rudy, banyaknya waktu yang tersita untuk observasi material penyusunan bangunan masjid adalah hal wajar. Pasalnya, imbuh dia, penggantian material harus sepengetahuan Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Jawa Tengah selaku konsultan. Berdasarkan observasi, terdapat pengeroposan kecil di 15 soko guru (tiang penyangga serambi bagian dalam) masjid. Sementara satu saka guru berkondisi kritis karena penyebab yang sama. Sebagaimana diketahui, serambi Masjid Agung memiliki 16 saka guru dan 24 saka rawa (tiang penyangga serambi bagian luar).

Menyikapi permohonan adendum, Walikota berupaya meringankan sanksi rekanan akibat penjatuhan penalti. Rudy juga akan mencari payung hukum untuk memperpanjang waktu pengerjaan. ”Ini semata-mata agar rehab masjid bisa dikerjakan maksimal. Memperlakukan benda cagar budaya (BCB) jelas tidak bisa disamakan dengan bangunan biasa.”

Walikota belum bisa memrediksi waktu tambahan bagi penyelesaian rehab. Menurut Rudy, proses rehabilitasi BCB hendaknya tak dibatasi waktu. Meski demikian pihaknya mengimbau kontraktor konsekuen dengan adendum yang ada nantinya. ”Kalau Desember harus selesai, apa dipadakne Bandung Bondowoso?” ujarnya.

Pengawas kegiatan konservas dari BP3 Jateng, Suwardi, menyebut penggantian material penyangga tak boleh meninggalkan bentuk semula. Sementara sebagian material asli yang masih kokok menurutnya wajib dipertahankan. Pihaknya mengatakan rekanan menerjunkan 50 pekerja untuk membenahi pengelupasan cat, pembongkaran hingga penggantian atap sirap dengan atap metal. Ketua Takmir Masjid Agung, Slamet Aby, mengatakan pencairan dana hibah kurang 75 % dari total Rp3 miliar. Saat ini 30 % dana yang ada digunakan untuk pengadaan pekerja dan pembelian material berkriteria khusus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya