SOLOPOS.COM - MEMRIHATINKAN -- Kondisi salah satu bagian Gedung Dewan Harian Cabang Angkatan '45 di selatan Benteng Vastenburg, Solo, yang roboh akibat usia tua dan hantaman hujan lebat awal tahun ini. (JIBI/SOLOPOS/dok)

MEMRIHATINKAN -- Kondisi salah satu bagian Gedung Dewan Harian Cabang Angkatan '45 di selatan Benteng Vastenburg, Solo, yang roboh akibat usia tua dan hantaman hujan lebat awal tahun ini. (JIBI/SOLOPOS/dok)

SOLO – Pemkot Solo akhirnya mendapat lampu hijau dari Pangdam IV/Diponegoro untuk merehabilitasi gedung cagar budaya Dewan Harian Cabang (DHC) Angkatan ’45 di salah satu sudut Perempatan Sangkrah, Pasar Kliwon. Anggaran senilai Rp7,5 miliar pun diusulkan Pemkot ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU) agar rehabilitasi bangunan itu bisa dilakukan tahun ini.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Kabid Pelestarian Kawasan dan Bangunan Cagar Budaya Dinas Tata Ruang Kota (DTRK) Solo, Mufti Raharjo mengungkapkan surat izin dari Pangdam IV/Diponegoro untuk rehabilitasi bangunan itu diterima pihaknya tak lama setelah dinding bagian timur gedung itu roboh akibat hujan deras awal Januari 2012 lalu.

“Kami sudah mengajukan permohonan izin itu ke Pangdam sekitar bulan Agustus 2011 tapi jawabannya baru kami terima sekitar tanggal 12 Januari. Intinya Pangdam mengizinkan bangunan itu direhabilitasi. Anggaran kami ajukan ke Kementerian PU senilai Rp 7,5 miliar sedangkan Pemkot hanya menyediakan pendampingan,” jelas Mufti, Kamis (19/1/2012).

Meskipun Pemkot yang mengusahakan rehabilitasinya, bangunan itu akan tetap di bawah kepemilikan Kodam IV/Diponegoro. Pemkot hanya berusaha menyelamatkan bangunan cagar budaya itu dari kepunahan. Selanjutnya, setelah direhabilitasi, Mufti mengatakan bangunan itu akan jadi prototipe atau percontohan rehabilitasi bangunan-bangunan cagar budaya lainnya. Mufti juga berharap setelah rehabilitasi gedung DHC, Pemkot juga bisa mendapat izin dari Pangdam IV/Diponegoro untuk rehabilitasi bangunan Benteng Vastenburg.

Rehabilitasi gedung DHC Angkatan ’45 itu tentunya akan dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) serta perlakuan khusus bagaimana sebuah bangunan cagar budaya harus direvitalisasi. Untungnya, gedung itu kerusakannya belum terlalu parah sehingga masih bisa diikuti polanya agar bisa direhabilitasi seperti bangunan aslinya.

Terpisah, Wakil Ketua DHC Angkatan ’45 Solo, Soedjinto mengaku sangat gembira dan memberikan apresiasi atas usaha Pemkot sehingga akhirnya bisa memperoleh izin dari Pangdam agar bisa merehabilitasi gedung DHC yang kondisinya sudah sangat memprihatinkan itu. Selanjutnya, Soedjinto berharap rehabilitasi itu bisa segera terealisasi.

“Kami juga berharap setelah selesai direhab kami diberi izin menempati salah satu bagian bangunan di kompleks gedung itu sebagai kantor sekretariat sekaligus tempat pertemuan bulanan anggota DHC Angkatan ’45. Anggota kami saat ini kurang lebih 120 orang dan ada pertemuan rutin setiap tanggal 15. Kami memerlukan tempat yang memadai untuk pertemuan itu,” kata Soedjinto, saat dihubungi Espos.

JIBI/SOLOPOS/Suharsih

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya