Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

Regulasi Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi Digugat

Regulasi Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi Digugat
user
Rabu, 23 Maret 2022 - 10:00 WIB
share
SOLOPOS.COM - Seruan untuk mencegah kekerasan seksual terhadap perempuan. (Antaranews.com)

Solopos.com, SOLO – Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau, Sumatra Barat, menggugat Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi atau Permen PPKS.

Mereka menggugat Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 itu melalui uji materi ke Mahkamah Agung (MA). Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) merekomendasikan kepada MA untuk menguatkan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, termasuk di lingkungan perguruan tinggi.

Solopos Stories
Rekomendasi
Berita Lainnya

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN