Solopos.com, JAKARTA — PSSI berjanji menerbitkan surat keputusan (SK) baru terkait tertundanya Liga 1 2020 hingga tahun 2021, Senin (16/11/2020). Surat tersebut bisa menjadi landasan klub untuk membahas kontrak dan gaji pemain di masa vakum kompetisi Liga 1 hingga Februari 2021.
Selain itu, SK menjadi pernyataan resmi federasi tentang status kompetisi. Sejauh ini baru ada pernyataan lisan dari PSSI terkait penundaan dan rencana melanjutkan Liga 1.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Antisipasi Persebaran Covid-19, Satpol PP Karanganyar Giatkan Pengawasan Acara Festival
Pelaksana tugas (Plt) Sekjen PSSI, Yunus Nusi, mengatakan telah menyusun draft SK setelah bertemu dengan Asosiasi Pemain Profesional Indonesia (APPI) dan Asosiasi Pelatih Sepak Bola Seluruh Indonesia (APSSI).
“Kami sudah mendekati kesepahaman menyangkut gaji pelatih dan pemain, juga menyangkut kontrak. Hari Senin akan kami bagikan [SK],” ujar Yunus dilansir Detik.com, Minggu (15/11/2020).
Viral, Inilah Andhik Prass Pencipta Lagu Wonogiri Mblenjani Janji yang Dinyanyikan Syafa Inema
Yunus mengklaim PSSI telah mengakomodasi kepentingan klub dan pemain dalam formulasi penghitungan gaji di Liga 1. Formula tersebut, imbuhnya, akan disandingkan dengan hitungan dari PT Liga Indonesia Baru (LIB). “Tiga hal ini akan kami akomodasi dan akan dijelaskan dalan SK,” imbuh Yunus.
PSSI seharusnya sudah mengeluarkan SK jauh-jauh hari. Biasanya SK akan diterbitkan tak lama setelah keputusan menunda atau melanjutkan Liga 1. Setidaknya sudah pernah ada dua SK yang pernah diterbitkan PSSI.
UEFA Nations League: Gerard Moreno Selamatkan Spanyol dari Kekalahan Lawan Swiss
Pertama SKEP 48 saat kompetisi dihentikan pada Bulan Maret dan SKEP 53 yang berisi rencana PSSI melanjutkan kompetisi bulan Oktober. PSSI mengklaim banyak melakukan pertimbangan dan diskusi sehingga membuat SK telat terbit.