SOLOPOS.COM - Ilustrasi pembangunan perumahan (JIBI/Dok)

Ilustrasi pembangunan perumahan (JIBI/Dok)

Regulasi Bank Indonesia soal aturan loan to value terbaru dinilai memberatkan oleh  Real Estate Indonesia (REI). 

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

 

Kanalsemarang.com, SEMARANG– Real Estate Indonesia (REI) keberatan dengan aturan loan to value terbaru yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI) mengenai uang muka pembelian rumah menengah dan menengah ke atas.

“Belum lama ini kami memperoleh berita mengenai kebijakan LTV yang katanya dalam waktu dekat ini akan ada pembaharuan lagi, salah satunya berisi tentang larangan oleh BI mengenai pencairan dana sebelum fisik bangunan jadi 100 persen,” kata Wakil Ketua Bidang Promosi, Humas, dan Publikasi REI Jateng Dibya K Hidayat di Semarang seperti dikutip Antara, Senin (11/5/2015).

LTV adalah rasio antara nilai kredit atau pembiayaan yang dapat diberikan bank terhadap nilai agunan berupa properti pada saat pemberian kredit atau pembiayaan.

Menurutnya, BI mengambil langkah tersebut untuk menghindari kerugian di pihak debitur maupun kreditur. Meski demikian, pihaknya menyayangkan keputusan tersebut diambil secara sepihak tanpa melibatkan REI yang berperan sebagai pengembang perumahan.

“Seharusnya hal-hal seperti ini perlu dibahas antara Pemerintah dengan REI sebagai pelaksana pembangunan perumahan di Indonesia, karena jangan sampai munculnya peraturan baru ini berdampak pada sektor perumahan menjadi terhambat,” katanya.

Pihaknya menilai, upaya tersebut akan sangat memberatkan karena berdampak pada kenaikan harga. Selanjutnya, kenaikan harga tersebut merugikan konsumen.

Dengan tidak adanya pencairan tersebut maka mau tidak mau pengembang harus memiliki modal yang besar untuk membangun rumah.

Menurutnya, agar memiliki modal besar maka pengembang harus menggunakan jasa perbankan untuk penyaluran kredit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya