SOLOPOS.COM - Ilustrasi kartu seluler (New Vision)

Registrasi nomor ponsel dinilai akan mempersulit kriminalitas melalui kartu prabayar.

Solopos.com, JAKARTA — Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyambut positif langkah pemerintah yang telah menerapkan aturan pendaftaran kartu prabayar karena akan mendorong industri telekomunikasi lebih sehat.

Promosi BRI Group Buka Pendaftaran Mudik Asyik Bersama BUMN 2024 untuk 6.441 Orang

Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, mengemukakan pendaftaran kartu prabayar tersebut sudah banyak diterapkan di sejumlah negara dan berhasil meminimalisasi penyalahgunaan nomor untuk tindakan kriminal. Menurutnya, langkah pemerintah tersebut dinilai juga dapat meminimalisasi aktivitas kriminal melalui kartu prabayar.

Ekspedisi Mudik 2024

“Peraturan mengenai registrasi kartu prabayar ini sebenarnya bukan aturan yang baru. Negara lain banyak yang sudah menjalankan ini dan hasilnya cukup baik,” tuturnya di Jakarta, Kamis (12/10/2017). Baca juga: Wajib Registrasi Nomor Ponsel Mulai 31 Oktober, Ini Caranya.

Tulus berharap melalui akses kependudukan yang diberikan Ditjen Dukcapil kepada operator seluler dapat menjadi instrumen pengendalian serta penyalahgunaan kartu pra bayar. Selain itu, menurutnya, industri juga bisa menjadi lebih sehat dengan adanya aturan baru ini.

“Saya berharap melalui aturan baru ini, industri bisa menjadi lebih sehat dan kriminalitas melalui kartu prabayar bisa dikurangi,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya