SOLOPOS.COM - Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan sambutan saat malam penganugerahan Bawaslu Award 2016 di Jakarta, Senin (29/2/2016). (JIBI/Solopos/Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Reformasi birokrasi berbuntut rencana kebijakan sejuta PNS dirumahkan. Namun, JK mengklarifikasi tak ada PHK.

Solopos.com, JAKARTA — Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menegaskan tidak ada rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak dari pemerintah kepada jutaan pegawai negeri sipil (PNS).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dia menjelaskan bahwa pemerintah menerapkan kebijakan pertumbuhan negatif (negative growth) terhadap PNS, terkait dengan program moratorium penambahan PNS yang tengah berlangsung.

“Ini bukan tiba-tiba dipensiunkan, jadi tidak di-PHK. Pegawai negeri tidak ada istilah PHK. Ini hanya pensiun alamiah saja. Ini katakanlah cuma negative growth,” katanya di Istana, Jumat (3/6/2016).

Saat ini, dia mengatakan negative growth terhadap jumlah PNS di kementerian dan lembaga (K/L) terus berlangsung, dan direncanakan berjalan selama 8 tahun. “Negative growth itu nantinya delapan tahun, rencananya, karena belum disetujui. Jadi, misalnya, yang akan pensiun ada 100 orang, maka yang direkrut baru hanya 50 orang,” ujar JK.

Menurutnya, moratorium penambahan selama delapan tahun itu dilakukan dengan perhitungan ada selisih sebanyak 500.000 pegawai yang pensiun hingga 2019.

“Ini kan moratorium sampai 2019, sama sekali tidak tambah. Supaya kalau ada pensiun 100 orang, misalnya, yang diganti hanya 50 karena semuanya sudah melalui teknologi,” tambah JK.

Dalam rapat koordinasi terkait rencana rasionalisasi PNS, dia mengemukakan, proses tersebut akan dimulai secara bertahap, mulai dari pelatihan hingga perbaikan sistem penggajian dan peta jalan (roadmap) kebijakan yang bakal diambil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya