SOLOPOS.COM - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun. (Youtube.com-Refly Harun)

Solopos.com, JAKARTA — Partai Demokrat dikesankan pecah menjadi kubu Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY dan kubu Kepala Staf Presiden Moeldoko. Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun melontarkan saran untuk mengatasi konflik yang terjadi pada Partai Demokrat tersebut.

Refly menyarankan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyerahkan sepenuhnya polemik Partai Demokrat ke internal partai melalui mahkamah partai politik. “Dan ini bersifat imperatif, tidak membutuhkan persetujuan kedua belah pihak karena ini adalah perintah undang-undang,” kata Refly dalam video yang diunggah melalui akun YouTube pribadinya Refly Harun, Kamis (11/3/2021).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Lebih lanjut, mahkamah partai yang bisa menangangi kasus internal partai adalah yang terdaftar di Kemenkumham. Kemudian, pengaduan ke mahkamah partai tersebut bisa dilakukan oleh salah satu kubu saja dan kemudian disidangkan. “Nah, putusan, mahkamah partai politik dalam jangka waktu 60 hari itulah yang bersifat final untuk masalah kepengurusan. Jadi selesai tidak perlu kemana-mana,” ujarnya.

Baca Juga: Partai Demokrat Jateng Utuh Tolak Hasil KLB

Menurut Refly Harun, yang terpenting dalam penuntasan konflik Partai Demokrat adalah mahkamah bisa dengan tegas memutuskan misalnya ihwal keabsahan kongres luar biasa (KLB) yang diselenggarakan di Deli Serdang.

Sementara itu, Partai Demokrat kubu Moeldoko ternyata belum mendaftarkan kepengurusan hasil Kongres Luar Biasa atau KLB Demokrat Deli Serdang ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal Partai Demokrat kubu Moeldoko, Jhoni Allen Marbun. “Sesegera mungkin. Tidak perlu buru-buru, tidak perlu demo-demo,” kata Jhoni saat memberi keterangan pers di kediaman Moeldoko, Kamis (11/3/2021).

Padahal, Panitia KLB Deli Serdang Illal Ferhard sempat menuturkan partainya telah mendaftarkan hasil KLB ke Kemenkumham. “Saudara-saudara saya ini kan saking semangatnya, terlalu semangat tidak apa-apa juga,” tuturnya.

Baca Juga: Waspada, 12 Zodiak Kerap Keliru Asuh Anak!

Saat ini, dia menuturkan, pihaknya tengah mengumpulkan berkas-berkas kelengkapan terkait pendaftaran hasil KLB ke Kemenkumham. Termasuk di dalamnya, bukti atau dokumentasi kegiatan KLB tersebut.

“Dokumentasinya sedang dikumpulkan dari berbagai orang yang membawa kamera pada saat itu,” kata dia.

Hasil Voting Cepat

Seperti diketahui, Jenderal TNI Purnawirawan Moeldoko ditetapkan Ketua Umum Partai Demokrat Periode 2021-2026 dalam Kongres Luar Biasa (KLB) yang dihelat di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatra Utara, Jumat (5/3/2021).

Baca Juga: Peluang Bisnis Kuliner Ayam, Bebek, Angsa

Dalam KLB ini, peserta KLB yang hadir mengusulkan Kepala Staf Kepresidenan alias KSP Moeldoko dan mantan Ketua DPR Marzuki Alie sebagai calon Ketum Demokrat.

Berdasarkan voting cepat, Moeldoko lebih banyak didukung daripada Marzuki sehingga diputuskan secara langsung Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021 – 2026 hasil Kongres Luar Biasa. “Memutuskan menetapkan pertama calon ketua tersebut atas voting berdiri maka Pak Moeldoko ditetapkan menjadi ketua umum Partai Demokrat 2021-2026,” ujar pimpinan rapat Jhoni Allen Marbun saat membacakan keputusan KLB.

Selain itu, KLB juga menetapkan Ketua Umum Partai Demokrat Kongres V Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dinyatakan telah demisioner.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya