SOLOPOS.COM - Dwiningtyas Padmaningrum (Istimewa/Dokumen pribadi)

Solopos.com, SOLO — Pandemi Covid-19 berdampak pada penutupan usaha beragam sektor serta hilangnya pekerjaan dan sumber pendapatan sebagian masyarakat. Sebagaimana dikutip dari beragam sumber, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat sekitar dua juta orang pekerja sektor formal maupun informal dirumahkan atau terkena pemutusan hubungan kerja.

Di tengah kekalutan ketiadaan penghasilan bagi mereka yang kehilangan pekerjaan, mudik menjadi alternatif rasional meski terbentur kebijakan pemerintah mengenai larangan mudik. Mudik dalam konteks pandemi tak hanya karena Lebaran, tetapi lebih karena urusan menyelamatkan diri dan keluarga ketika kehilangan pekerjaan di perantauan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Masyarakat Transportasi Indonesia mencatat 900.000 lebih orang telah mudik sebelum Lebaran lalu dan diperkirakan masih ada sekitar 1,3 juta orang yang berpotensi mudik pada masa pandemi ini dengan tujuan utama Jawa Tengah.

Desa menjadi tujuan utama mayoritas pemudik sekaligus harapan dalam situasi pandemi ini. Terlepas dari dilema pemberlakuan aturan larangan mudik sebagai upaya mencegah persebaran Covid-19, ada hal esensial yang perlu dilihat dari sudut pandang berbeda: menggali kembali eksistensi ekonomi dan sosial desa.

Ekspedisi Mudik 2024

Desa melalui aktivitas pertanian menyediakan bahan pangan, tenaga kerja, serta bahan baku industri. Kehidupan sosial desa yang ditandai keakraban, kolektivitas, dan gotong royong merupakan energi sosial yang turut menyokong masyarakat desa untuk tetap bertahan di tengah pandemi.

Pertanian identik dengan desa. Eksistensi desa dan pertanian tidak bisa diabaikan yang tergambar jelas dalam situasi pandemi ini. Sektor pertanian menegaskan diri sebagai sektor yang relatif bertahan melalui suplai kebutuhan pangan dan penyediaan lapangan kerja.

Permintaan bahan pokok dan pergeseran cara transaksi melalui sistem online menunjukkan pangan tetap menjadi komoditas yang selalu dibutuhkan dalam segala situasi. Bagi sektor pertanian, situasi ini idealnya menjadi momentum memosisikan diri sebagai sektor yang tidak lagi dimarginalkan.

Sebagaimana dikemukakan Leeuwis (2003), dalam beberapa kasus sektor pertanian masih menghadapi permasalahan, yakni bagaimana meningkatkan kredibilitas dan citra sebagai sektor ekonomi yang menjanjikan dan bernilai. Demikian pula di Indonesia.

Petani sebagai pelaku utama sektor pertanian secara umum masih memperoleh imbalan yang belum layak atas jerih payah mereka. Bukan rahasia lagi bahwa petani menerima nilai tukar hasil pertanian paling rendah dalam mata rantai pemasaran hasil pertanian.

Kegelisahan mengenai nasib regenerasi sektor pertanian juga masih dirasakan meski kini harus diakui semakin banyak generasi muda berkecimpung dalam usaha bisnis berbasis pertanian dan peternakan. Membangkitkan kembali eksistensi desa dan pertanian perlu dilakukan secara kontinu. Gerakan kembali ke desa pernah populer. Demikian pula visi pemerintah untuk membangun Indonesia melalui desa.

Semuanya bermuara pada pembangunan desa dan pertanian di dalamnya diharapkan meningkatkan ekonomi desa sekaligus menarik generasi muda untuk tetap tinggal dan bekerja di desa.  Berkaitan dengan pandemi Covid-19 banyak pihak khawatir ada ancaman terhadap ketersediaan pangan nasional maupun global akibat terhambatnya produksi dan distribusi pangan.

Peluang

Di satu sisi, situasi ini perlu disikapi sebagai peluang meningkatkan eksistensi sektor pertanian melalui upaya memperkuat kembali ketahanan pangan dan memanfaatkan peluang bisnis berbasis pertanian.

Beberapa upaya dapat dilakukan pada level rumah tangga, masyarakat, maupun pembuat kebijakan yang saling bersinergi. Pertama, pemanfaatan lahan pekarangan dengan aneka tanaman (warung hidup, apotek hidup). Kedua,  aplikasi teknik bercocok tanam di lahan sempit.

Ketiga, diversifikasi pengolahan dan konsumsi pangan lokal. Keempat, edukasi dan promosi kepada generasi muda. Kelima, menghidupkan kembali lumbung desa sebagai cadangan pangan. Keenam, pemanfaatan sebagian dana desa untuk merintis dan mengembangkan bisnis pertanian desa melalui multifungsi pertanian.

Ketujuh, memfasilitasi teknologi dan mekanisasi pertanian. Kedelapan, jaminan penyediaan sarana produksi dan pengairan. Kesembilan, ketersediaan sistem distribusi pangan. Kesepuluh, peningkatan pemanfaatan asuransi pertanian.

Kemudian perluasan pasar produk pertanian dan olahan pangan berbasis online serta penguatan sistem informasi dan komunikasi di pedesaan. Mobilitas masyarakat kembali ke desa, kontribusi penyediaan pangan, serta harapan agar tidak terjadi krisis pangan menunjukkan desa dan pertanian menjadi benteng ketahanan pangan dan sosial di tengah pandemi Covid-19.

Memanfaatkan peluang dengan tetap memerhatikan keselamatan petani dan masyarakat di tengah pandemi harus menjadi pendorong peningkatan eksistensi desa dan pertanian. Parkarsa mewujudkan kenormalan baru menjadi momentum tepat untuk merefleksikan lagi eksistensi desa dan pertanian sebagai elemen penting menjaga eksistensi bangsa dan negara ini.

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya