SOLOPOS.COM - Sejumlah mahasiswa penerima Beasiswa BI, Generasi Baru Indonesia (GenBI) mengamati uang rupaih baru tahun emisi 2016 dalam sosialisasi mata uang baru dan perkenalan calon pimpinan Bank Indonesia perwakilan Yogyakarta di Bank Indonesia Yogyakarta di Jalan P. Senopati, Yogyakarta, Senin (09/01/2017). (Desi Suryanto/JIBI/Harian Jogja)

Redonominasi rupiah diharapkan tak berimbas pada inflasi negara.

Harianjogja.com, JOGJA — Wacana redenominasi rupiah di Indonesia masih terus digodok. Progam penyederhanaan nilai mata uang ini perlu pemikiran matang agar tidak berimbas pada inflasi negara.

Promosi Uniknya Piala Asia 1964: Israel Juara lalu Didepak Keluar dari AFC

Baca Juga : REDENOMINASI RUPIAH : Wacana Masih Digodok, Ini Alasannya

Ekspedisi Mudik 2024

Deputi Kepala Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) DIY Hilman Tisnawan berharap jika redenominasi direalisasikan, benar-benar mempertimbangkan kondisi ekonomi negara yang stabil. Jangan sampai penerapan redenominasi seperti yang sudah terjadi di Zimbabwe. Negara itu berkali-kali menurunkan mata uangnya tetapi tidak sampai bertahan lama karena redenominasi justru membuat harga semakin tak terkendali.

Pada satu sisi, redenominasi memang memudahkan penghitungan tetapi pada sisi lain justru menimbulkan inflasi karena berpotensi memunculkan kenaikan harga.

“Misal harga air mineral per botolnya Rp750 [nilai redenominasi menjadi Rp0,75], ada kemungkinan naik jd Rp1. Ini kan menaikkan harga, jadi untuk inflasi sangat bahaya. Padahal kalau dihitung, gajinya sama, tapi pengeluarannya meningkat,” kata Hilman.

Menurutnya, pembulatan ke atas sebagai dampak redenominasi menjadi hal yang perlu mendapat perhatian sehingga dibutuhkan waktu tepat dan kondisi keamanan yang pas. “Nanti kejaksaaan juga akan berperan penting jika ada penyalahgunaan redenominasi,” kata Hilman. BI membuka diri terhadap kejaksaan jika membutuhkan diskusi terbatas soal redenominasi.

Kejaksaan Tinggi DIY belum lama ini juga memberikan pembekalan kepada para jaksa terkait ciri-ciri uang baru Tahun Emisi 2016. Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi DIY Tony M. Spontana, pembekalan tersebut akan berguna bagi para jaksa saat menangani kasus-kasus yang berhubungan dengan pemalsuan uang dan lainnya.

“Kalau kita menindak tentang pemalsuan uang sementara kita nggak tahu palsunya di mana, maka BI sekarang sosialisasi,” tuturnya saat memberikan sambutan dalam acara sosialisasi Ciri-ciri Keaslian Uang Rupiah Tahun Emisi 2016 dan Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank bagi Para Jaksa di Jajaran Kejaksaan DIY, belum lama ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya