SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirim red notice untuk memburu bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Red notice dikirim hari ini, (5/7), ke Interpol melalui Markas Besar Kepolisian RI. KPK meminta bantuan Interpol untuk menangkap Nazaruddin yang dikabarkan tengah berada di Singapura.

Nazaruddin telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap wisma atlet Sea Games XXVI di Jakabaring, Palembang, sejak Kamis pekan lalu. KPK menduga anggota Komisi Energi DPR ini ikut menerima duit suap dan berperan dalam pemberian duit oleh Direktur Pemasaran PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manullang, bersama Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah, Muhammad El Idris, kepada Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam. Ketiga orang itu juga sudah ditetapkan tersangka oleh KPK.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Menurut juru bicara KPK, Johan Budi SP, Nazaruddin ditetapkan tersangka dengan dua bukti kuat yang dipegang KPK. “Berdasarkan keterangan para saksi dan bukti-bukti pendukung lainnya,” kata Johan. Namun, bukti pendukung tersebut tak dibeberkannya.

Duit yang diterima Nazaruddin pernah dibeberkan Rosa kepada penyidik. Rosa menyebut Nazaruddin menerima success fee sebesar 13 persen dari proyek berbiaya Rp191 miliar itu setelah memuluskan PT Duta Graha sebagai kontraktor wisma atlet. Namun, Rosa belakangan mengubah keterangannya. Nazaruddin pun membantahnya.

Adapun Nazaruddin sebelum ditetapkan tersangka sempat dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi. Pemanggilan dilayangkan empat kali, baik untuk kasus wisma atlet dan kasus lain, yakni proyek pengadaan prasarana pendidikan Ditjen Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Nasional pada anggaran 2007. Namun, Nazaruddin selalu mangkir. (Tempointeraktif)

Foto (detikcom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya