SOLOPOS.COM - Tax Gathering Gebyar Undian Hadiah PBB P2 di Wisma Boga, Rabu (7/12/2022). (Istimewa/Humas Pemkab Sukoharjo)

Solopos.com, SUKOHARJO– Realisasi Pajak Daerah 2022 di Sukoharjo mencapai Rp 250.478.631.165 dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2022 sejumlah Rp 214.250.000.000.

Sementara capaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) 2022 sebesar 85%.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Sukoharjo Richard Tri Handoko menyebut capaian realisasi pajak daerah sampai dengan (30/11/2022) naik 16,91%. Pajak daerah yang dikelola BKD menjadi salah satu pendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sukoharjo.

Menurut Richard, seluruh jenis pajak daerah mulai dari pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan mengalami kenaikan dari target yang ditetapkan.

Ekspedisi Mudik 2024

Bahkan, pajak mineral bukan logam dan batuan (minerba), parkir, air tanah, PBB-P2 dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan (BPHTB) juga naik dari target.

Baca Juga: Pilkades 13 Desa Selesai Tanpa Gejolak, Kapolres Sukoharjo Lega

“Pencapaian ini tentunya berkat kerjasama semua pihak, utamanya perhatian, penyediaan fasilitas, arahan dan kebijakan Ibu Bupati Etik Suryani, yang terus ikut langsung memonitor dan mendorong kami agar pencapaian PAD terus meningkat,” kata Richard dalam kegiatan Tax Gathering Gebyar Undian Hadiah PBB P2 di Wisma Boga, Rabu (7/12/2022).

Dia menyebut perolehan PBB-P2 berdasarkan realisasi pokok mencapai Rp 34.125.351.714 sementara ketetapan pokoknya sebesar Rp 39.740.638.737 dengan jumlah Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) 385.131. Dari jumlah tersebut, realisasinya sebesar 85%.

“Untuk jumlah desa dan kelurahan lunas pada tahun ini mengalami peningkatan dalam hal jumlah yaitu 102 Desa/Kelurahan dan 12 Kecamatan. Padahal pada tahun sebelumnya baru berjumlah 83 Desa/Kelurahan dan 11 Kecamatan,” sebut Richard.

Berkaitan dengan pencapaian pajak daerah tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Sukoharjo juga telah menyampaikan pencairan Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi kepada desa. Penyampaian itu disesuaikan dengan  jumlah desa yang terus meningkat dari tahun ke tahun, sejalan dengan peningkatan realisasi Pajak dan Retribusi Daerah. Pada 2022 tahap pertama sudah direalisasikan sebesar Rp 22,9 Miliar.

“Dengan PAD yang semakin meningkat kita bisa semakin mandiri dalam membiayai pembangunan dalam mewujudkan visi Sukoharjo yang lebih makmur. Peningkatan PAD ini dampaknya bagi Desa jelas akan menambah pendapatan Desa melalui Pos Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi. Sehingga bisa menjadi pelengkap dari dana lain yang disalurkan seperti Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Bantuan keuangan (Bankeu),” urainya.

Baca Juga: Sampai Siang! Samsat Keliling Sukoharjo Hari Ini di Kecamatan Gatak dan Weru

Sementara itu, Bupati Sukoharjo Etik Suryani mengatakan ada evaluasi terhadap pelaksanaan PBB-P2 tahun 2022. Dia mengatakan perlu adanya penekanan sosialisasi kepada semua lapisan masyarakat di Kabupaten Sukoharjo agar taat membayar Pajak PBB-P2.

Sehingga diharapkan seluruhnya tidak perlu menunggu sampai jatuh tempo pembayarannya. Dia berpesan pihak terkait juga harus terus menciptakan inovasi dan terobosan baru dalam optimalisasi pendapatan seluruh pajak daerah terkhusus PBB-P2.

“Saya juga mengimbau kepada Badan Keuangan Daerah Kabupaten Sukoharjo untuk selalu mengupdate serta mengevaluasi Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) tanah dan bangunan. Sehingga harganya bisa menyesuaikan dengan kondisi dan keadaan, sehingga bisa menjadi parameter yang valid dan mendekati harga pasar. Hal ini sangat berpengaruh besar terhadap nilai ekonomis serta tidak kalah penting yaitu peningkatan pendapatan pajak daerah baik PBB-P2 maupun BPHTB di Kabupaten Sukoharjo,” tegas Etik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya