SOLOPOS.COM - Ilustrasi antrean di Samsat. (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, SEMARANG — Pendapatan daerah Jawa Tengah (Jateng) dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga Oktober 2019 telah mencapai Rp3,8 triliun atau sekitar 84,64% dari target yang dicanangkan pada tahun ini, yakni Rp4,5 triliun.

Sementara itu, pendapatan dari sektor bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) hingga Oktober telah tercapai Rp2,8 triliun atau sekitar 82,45% dari target yang dicanangkan, yakni Rp3,4 triliun.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapeda) Jateng, Tavip Supriyanto, mengaku optimistis target PKB maupun BBNKB tahun ini bisa tercapai. Keyakinan itu tak terlepas dari upaya Pemprov Jateng dalam mengenjot pendapatan daerah dari sektor pajak, salah satunya melalui aplikasi Sakpole.

Baca juga: Kuartal III 2019, Realisasi Pajak Daerah Jateng Capai Rp7,8 Triliun

"Kami optimis hingga akhir tahun target pendapatan dari sektor pajak dan balik nama itu dapat tercapai," ujar Tavip dalam sesi jumpa pers di Kantor Gubernur Jateng, Rabu (13/11/2019).

Menurut Tavip, dengan aplikasi Sakpole itu masyarakat atau wajib pajak (WP) akan diberi kemudahan dalam melakukan pembayaran.

"Sekarang bayar pajak sambil tidur pun bisa. Dimana saja bisa bayar pajak, bisa di rumah, di Jakarta dan daerah lain," terangnya.

Tavip menambahkan aplikasi Sakpole awalnya hanya bekerja sama dengan Bank Jateng dan Bank BNI. Namun, sekarang kerja sama itu diperluas sehingga masyarakat bisa melakukan pembayaran melalui beberapa lembaga jasa dan keuangan seperti Bank Mandiri, PT Pos, BPR/BKK Purwodadi, Indomaret, Alfamart, Tokopedia, dan lain-lain.

"Sampai dengan tahun 2019, kami telah memiliki 212 titik layanan yang tersebar di seluruh Jateng. Titik layanan itu tersebar di 37 Samsat induk, 10 Samsat pembantu, 60 Samsat keliling, 19 Samsat gerai, 7 Samsat cepat drive thru, 21 Samsat paten dan 56 Samsat siaga," terangnya.

Baca juga: Bayar Pajak Motor, Warga Magelang Raih Mobil

Tavip menerangkan, hingga Oktober tahun ini tercatat masih ada data tunggakan pajak sebesar Rp362,28 miliar. Untuk mengurangi tunggakan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak antara lain dengan melaksanakan Gebyar Hadiah Samsat.

Gebyar Hadiah Samsat merupakan kegiatan yang dilakukan untuk memberikan apresiasi dan penghargaan kepada wajib pajak yang telah menunaikan kewajibannya dengan baik. Harapannya, dengan Gebyar Hadiah Samsat, maka kesadaran masyarakat untuk tertib membayar pajak akan tumbuh.

"Rencana, kegiatan itu akan dilaksanakan Sabtu-Senin, 23-25 November nanti. Kegiatan digelar di duat tempat, yakni Kantor Bapeda Jateng dan Paragon Mall. Nanti akan diundi sejumlah hadiah seperti 47 unit sepeda motor dan 2 unit mobil,” ujarnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya