SOLOPOS.COM - Ilustrasi membayar pajak kendaraan di Kantor Samsat. (dok Solopos)

ilustrasi (dok)

SOLO—Penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Kantor Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Solo per 30 November terealisasi 91,80%. Dari target penerimaan PKB sebesar Rp120.489.000.000, realisasinya sudah mencapai Rp110.611.599.625, dengan jumlah objek 341.899 kendaraan. Meskipun baru terealisasi 91,80%, tetapi angka ini sudah lebih tinggi dari realisasi sepanjang tahun 2011 yang berkisar Rp109.777.162.900.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Dan sampai akhir tahun nanti kami optimistis target PKB bisa tercapai 100%. Kami masih punya waktu satu bulan untuk mengejar target,” kata Kasi PKB Samsat Solo, Bambang Yulianto, saat ditemui Solopos.com, di ruang kerjanya, Senin (3/12/2012).

Sementara itu, mengenai realisasi bea balik nama (BBN) di Kantor Samsat Solo sudah tercapai 98,43% per 30 November. Dari target Rp109.657.000.000, realisasi BBN sudah mencapai Rp107.938.341.425, dengan jumlah objek 32.806 kendaraan. Bambang mengatakan, objek itu berasal dari balik nama kendaraan, baik dari dalam maupun luar kota, serta balik nama kendaraan roda dua dan roda empat baru.

“Dan saya kira, jika melihat pertumbuhan secara year on year (yoy) bea balik nama ini bisa tumbuh kisaran 10%,” kata dia.

Pertumbuhan BBN, menurut Bambang, tidak lepas dari pertumbuhan industri otomotif atau penjualan otomotif saat ini. Dan kondisi ini juga dipicu dengan meningkatnya daya beli masyarakat terhadap produk otomotif.

Mengenai pertumbuhan penerimaan PKB, Bambang juga menyampaikan kenaikan PKB ini banyak disumbang oleh agenda pemutihan pajak kendaraan bermotor yang pernah digalakkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng pada pertengahan tahun lalu, Juni-Juli. “Sumbangan dari agenda pemutihan pajak itu bisa mencapai 15%-20% dari total penerimaan kami tahun ini. Jadi cukup signifikan,” ujar Bambang.

Dia menyampaikan, dengan pemutihan pajak maka kendaraan-kendaraan yang sebelumnya mati suri, bisa diaktifkan lagi dengan membayar pajak.

Pihaknya hanya menghimbau kepada wajib pajak kendaraan tersebut agar rutin membayar pajak setiap tahunnya, tanpa harus menunggu program pemutihan pajak. “Sebenarnya pemutihan pajak itu kurang mendidik wajib pajak. Ya kalau selanjutnya terus aktif. Kalau malah nunggak lagi dan tidak bayar pajak sampai ada program pemutihan lagi, malah dampaknya kurang bagus.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya