SOLOPOS.COM - Petugas Dinas Perhubungan, Informatika dan Komunikasi (Dishubinfokom) Sukoharjo memeriksa kelengkapan surat kendaraan bermotor dan muatan barang saat operasi pemeriksaan angkutan barang di kawasan Solo Baru, Selasa (25/8/2015). (Bony Eko Wicaksono/JIBI/Solopos)

Razia truk SUkoharjo dilaksanakan tim gabungan di Solo Baru.

Solopos.com, SUKOHARJO – Tim gabungan dari Dinas Perhubungan, Informatika dan Komunikasi (Dishubinfokom) Sukoharjo dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukoharjo menggelar operasi pemeriksaan angkutan barang, Selasa (25/8/2015).

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Hasilnya, 15 truk diberi tilang saat operasi di kawasan Patung Kuda, Solo Baru, Grogol. Alasannya, angkutan barang itu membawa muatan melebihi ketentuan serta kelengkapan surat kendaraan bermotor kurang.

Ekspedisi Mudik 2024

Kepala Seksi (Kasi) Pengendalian Operasi Dishubinfokom Sukoharjo, Budhy Sutrisno, mengatakan pemeriksaan kendaraan angkutan barang merupakan kegiatan yang dilakukan secara rutin.

“Para sopir truk yang melanggar aturan harus mengikuti sidang di PN Sukoharjo,” katanya saat ditemui di kawasan Solo Baru, Selasa.

Sesuai peraturan daerah (perda) Provinsi Jateng No 1/2012 tentang Pengendalian Angkutan Barang menyebutkan jumlah muatan angkutan barang harus sesuai ketentuan.

Apabila angkuran barang melanggar ketentuan muatan akan segera ditilang. Batas maksimum muatan angkutan barang yang diizinkan sekitar 7 ton.

Saat pemeriksaan angkutan barang, petugas sekaligus mendata jumlah dan tonase truk. Data tersebut akan dimasukkan database angkutan barang setiap tahun.

“Database angkutan barang menjadi acuan utama untuk mengevaluasi pemeriksaan angkutan barang,” imbuh dia.

Di sisi lain, seorang sopir truk, Tarso, 39, mengaku terpaksa membawa muatan melebihi ketentuan untuk menutup biaya operasional. “Mau bagaimana lagi, uang jalan [operasional] hanya pas-pasan. Nanti saya akan melapor terlebih dahulu kepada bos untuk mengurus siding tilang,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya