SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo menjaring tiga orang waria dan seorang pekerja seks komersial (PSK) saat menggelar razia pada Selasa (13/3/2019) tengah malam hingga dini hari.

Berdasarkan pantauan Solopos.com, razia dimulai pukul 00.00 Waktu Indonesia Barat (WIB). Iring-iringan kendaraan patroli Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Solo bergerak menyisir jalan dan gang remang-remang yang ditengarai kerap menjadi tempat mangkal para pekerja seks komersial (PSK) dan waria di Kota Bengawan.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Kawasan di sekitar Kompleks Radio Republik Indonesia (RRI) menjadi sasaran pertama tim penegak perda Kota Solo. Tim menyisir gang-gang perkampungan di wilayah itu mulai dari gang di samping Kantor Kelurahan Kestalan, Banjarsari.

Sejumlah perempuan berbaju minimalis dan bermake up tebal yang semula duduk-duduk di sekitar gang kampung itu langsung bubar saat melihat kedatangan petugas, Mereka bergerak cepat mengendarai sepeda motor mereka menjauhi kawasan itu.

Tim tak bisa berbuat banyak lantaran perempuan-perempuan yang diduga PSK itu dengan cepat menghilang di keremangan malam.
Akhirnya tim hanya bisa merangsek masuk menyusuri gang demi gang di kawasan yang puluhan tahun kondang sebagai tempat mangkal PSK itu. Beberapa pemuda yang semula berkerumun di pinggir jalan pun akhirnya memilih masuk menghilang ke gang gang sempit.

Sedangkan tim masih saja belum berhenti. Mereka bergerak menuju ke jalan di depan RRI lalu masuk lagi ke gang gang kampung di kawasan depan kantor RRI. Setelah berputar mengelilingi gang-gang itu akhirnya tim mengarah ke Jl. Setiabudi di sebelah selatan atau belakang Terminal Tirtonadi.

Tim yang dipimpin Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Solo, Agus Siswo Riyanto ini pun tak berhenti. Kendaraan berjalan beriring masuk gang menuju ke arah pintu masuk bagian belakang terminal hingga akhirnya mereka tiba di Jl. Ahmad Yani di samping barat terminal.

Dari situ tim bergerak menuju Taman Tirtonadi yang berada di depan Terminal Tirtonadi. Setelah memutar arah kendaraan patroli dipacu dengan kecepatan tinggi. Beberapa petugas bersiaga dan bersiap untuk turun saat tiba di lokasi yang disasar.

Begitu kendaraan patroli berhenti empat personel langsung melompat turun dari kendaraan dan berlari menuju ke setiap sudut taman. Namun apa yang mereka cari tidak ada.

Akhirnya mereka pun mulai berpencar dan berjalan menyisir setiap sudut taman. Di ujung timur taman, tepatnya di samping Jembatan Tirtonadi, salah seorang Satpol PP berteriak memanggil rekan rekannya. Suara dia terdengar tengah mengobrol dengan seorang laki-laki.

Namun setelah dicek ternyata suara laki laki itu adalah suara seorang waria yang tengah menunggu tamunya. Dia pun hanya bisa pasrah ketika tim menggelandangnya menuju mobil patroli.

Sejurus kemudian bergeser ke lokasi razia berikutnya di Pertigaan Gilingan dam Jl. Walter Monginsidi Solo. Tim dipecah menjadi dua, satu tim menyasar area Pertigaan Gilingan, tim lainnya langsung menuju Jl. Walter Monginsidi.

“Kegiatan ini adalah patroli dan razia rutin yang kami lakukan dengan menyasar para PSK dan waria yang biasa mangkal di pinggir jalan dan ruang-ruang publik di Solo,” terang Agus Siswo diwawancarai wartawan.

Dia mengatakan dalam razia itu tim berhasil menjaring tiga waria di Taman Tirtonadi dan Jl. Wolter Monginsidi Solo. Tim juga menjaring seorang PSK yang kedapatan mangkal di pinggir Jl. Setia Budi. Selanjutnya mereka dibawa ke Markas Satpol PP Solo untuk didata dan dibina.

“Mereka juga kami minta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan itu. Pendekatan ini kami lakukan kepada para PSK dan waria yang pernah kami tangkap sebelumnya,” urai Agus.

Dia menegaskan razia dan patroli akan terus digalakkan di setiap wilayah Kota Solo. Tujuannya menciptakan kondisi Solo yang nyaman dan bersih dari segala macam praktik prostitusi. Disinggung ihwal tidak adanya razia hotel-hotel kelas melati di sekitar Kantor RRI Solo, Agus beralasan malam itu tidak membawa surat perintah razia hotel.

“Walau kami berseragam tapi akan lebih tepat bila kami membawa surat tugas bila mau merazia di dalam hotel. Prosedurnya seperti itu,” terang dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya