SOLOPOS.COM - Sejumlah polwan memeriksa dagangan yang dijual pedagang di Pasar Nglangon, Selasa (30/6/2015). (Istimewa)

Razia Sragen menemukan makanan dengan pewarna tekstil di kompleks Pasar Tanon.

Solopos.com, SRAGEN — Tim gabungan menyita makanan dan minuman kedaluwarsa serta disinyalir menggunakan bahan pewarna tekstil dari tangan pedagang dalam razia yang digelar di pusat kota Kabupaten Sragen dan kompleks Pasar Tanon, Selasa (30/6/2015).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Tim gabungan yang terdiri atas aparat Polres Sragen, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Kesehatan, Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbangpol & Linmas), Dinas Perdagangan dan lain-lain terbagi dua tim. Mereka mendatangi sejumlah toko kelontong dan swalayan.

Ekspedisi Mudik 2024

Selain menemukan banyak makanan dan minuman kedaluwarsa, tim gabungan juga menemukan beragam makanan yang dicurigai menggunakan bahan pewarna tekstil.

“Makanan berupa kerupuk itu kami temukan di toko kelontong milik pedagang di Pasar Nglangon. Warna kerupuknya merah mengkilap. Kalau disoroti lampu, kerupuk itu bisa memantulkan cahaya. Kerupuk dalam satu plastik itu akhirnya kami sita,” kata Kasubag Pengendalian dan Operasi (Dal Ops) Polres Sragen, AKP Budiyono, saat ditemui wartawan di Mapolres Sragen, Selasa.

Selain itu, di salah satu swalayan di Sragen, tim gabungan mengambil sampel makanan berupa jeli yang diduga menggunakan pewarna tekstil. Budiyono belum bisa memastikan makanan tersebut mengandung zat pewarna tekstil sebelum hasil laboratorium diumumkan.

Menurut dia, rata-rata makanan dengan pewarna buatan itu diproduksi industri rumah tangga. Namun, dia belum mengetahui di mana makanan tersebut diproduksi. “Mestinya tidak hanya pedagang yang diperingatkan. Para produsen dan distributor juga perlu ditindak,” tegas Budiyono.

Kepala Seksi Farmasi Makanan dan Minuman serta Perbekalan Kesehatan (Farmamin Perbekes) Dinkes Sragen, dr. Susana Novi, mengatakan razia makanan dan minuman akan terus diintensifkan hingga 9 Juli mendatang. Menurut dia, razia menyasar 26 pasar tradisional yang tersebar di 20 kecamatan di Sragen.

“Selain makanan dan minuman, obat-obatan yang dijual pedagang juga dalam pengawasan ketat kami. Kami tidak ingin konsumen dirugikan setelah memakai obat-obatan yang sudah kedaluwarsa,” jelas Novi.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya