SOLOPOS.COM - PGOT yang terjaring razia dibawa ke Panti Boro Dinas Sosial Sragen di Kampung Tlebengan, Sragen Tengah, Senin (5/3/2018). (Istimewa/Satpol PP Sragen)

Tim gabungan Pemkab Sragen menemukan delapan gelandangan yang terindikasi gila saat melakukan razia di tiga pasar dan jalanan kota.

Solopos.com, SRAGEN – Delapan orang gelandangan yang terindikasi gila ditangkap tim gabungan Polres Sragen, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Sosial (Dinsos), dan Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sragen menggelar razia pengemis, gelandangan, dan orang telantar (PGOT) di tiga pasar dan lingkungan Kota Sragen, Senin (5/3/2018).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Operasi gabungan yang dikoordinasi Kasat Sabhara Polres Sragen AKP Agung Ari Purnowo itu dimulai dari los daging yang mangkrak di sebelah selatan Pasar Bunder Sragen.

Ekspedisi Mudik 2024

Tim yang beranggotakan 30 orang itu kemudian menyisir ke Pasar Bunder, Pasar Kota Sragen atau shopping center, Pasar Nglangon, dan lingkungan Jl. Raya Sukowati Sragen mulai dari Pos Lantas Sragen Kota hingga Pilangsari. Razia dimulai pukul 10.00 WIB. (Baca: Sering Mengamuk dan BAB Sembarangan, Orang Gila Ditangkap)

Tim gabungan berkumpul di Kantor Satpol PP Sragen untuk apel persiapan. Mereka bergerak dengan menggunakan truk Polres Sragen dan mobil patroli Satpol PP Sragen.

Kami menjaring delapan orang. Kalau dari nada bicaranya tidak nyambung saat ditanya. Indikasinya mereka itu orang gila. Ini merupakan razia gabungan antara Polres, Satpol PP, Dinsos, dan DKK. Delapan orang yang terjaring diserahkan ke Panti Boro Dinas Sosial yang ada di Sragen Tengah,” ujar Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman melalui Kasat Sabhara Polres Sragen AKP Agung Ari Purnowo saat dihubungi Solopos.com, Senin siang.

Agung menjelaskan delapan orang yang terjaring razia itu merupakan pendatang. Dia mengatakan ada yang mengaku dari Solo. Agung menggelar razia gabungan itu disebabkan adanya laporan banyaknya gelandangan di wilayah Kota Sragen.

Laporan itu, kata dia, muncul saat operasi cipta kondisi, operasi ketertiban lalu lintas, dan operasi lainnya. “Kami menyerahkan penanganan mereka ke Dinsos. Bagi mereka yang teridentifikasi keluarganya bisa dipulangkan. Bagi mereka yang benar-benar terindikasi gila bisa dikirimkan ke Rumah Sakit Jiwa Solo. Penanganan selanjutnya menjadi wewenang Dinsos,” ujarnya.

Kasi Operasional dan Pengendalian (Opdal) Satpol PP Sragen Sriyono menambahkan operasi penyisiran dimulai dari los daging di sebelah selatan Pasar Bunder. Dari operasi di Pasar Bunder, kata dia, tim mendapat empat orang gelandangan.

Kemudian di Shopping Center dapat satu orang, di Pasar Nglangon mendapat stau orang, dan satu lagi ditemukan di batas kota Pilangsari.

Operasi PGOT itu sudah menjadi agenda rutin Satpol PP. Operasi gabungan ini sebenarnya inisiatif Polres yang ingin bersinergi dengan Pemkab Sragen untuk bersama-sama membersihkan PGOT. Operasi seperti akan terus digiatkan agar Sragen bebas PGOT,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya