SOLOPOS.COM - Kanit Dalmas I Satuan Sabhara Polres Sragen Aiptu Tukina menanyai tiga orang pengamen jalanan diamankan di Mapolres Sragen, Senin (13/6/2016). (Tri Rahayu/JIBI/Solopos)

Razia Sragen digelar polisi dengan menangkap 3 pengamen dan menyita 50 botol miras.

Solopos.com, SRAGEN—Tim Satuan Sabhara Polres Sragen mengamankan tiga pengamen jalanan dan 50 botol minuman keras (miras) jenis ciu dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) di hari terakhir, Senin (13/6/2016).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Tiga pengamen tersebut terjaring di Terminal Pilangsari dan Pasar Kota. Sedangkan puluhan botol ciu disita dari hasil razia di Kampung Widoro, Teguhan, Ngrejeng, dan Tangen.

Tim Satuan Sabhara yang dikoordinasi Kanit Pengendalian Massa (Dalmas) I Satsabhara Polres Sragen Aiptu Tukina itu terbagi atas dua tim. Tim I bergerak menggunakan truk operasional dengan sasaran pengamen, preman, dan gelandangan. Tim II beraksi ke sejumlah warung yang digunakan sebagai tempat penjualan miras.

“Tim I berhasil mengamankan tiga pengamen asal Gerdu, Duyungan, Sidoharjo dan Mojo, Sragen Kulon. Operasi pengamen dilakukan di tiga lokasi, yakni Pungkruk, Pasar Kota, dan Teminal Pilangsari. Di terminal menangkap satu pengamen dan dua pengamen lainnya diamankan dari Pasar Kota,” ujar Tukina mewakili Kapolres Sragen AKBP Cahyo Widiarso saat ditemui wartawan, Senin (13/6/2016).

Dia mengatakan mereka akan didata identitas dan alamat. Selanjutnya, kata dia, para pengamen diminta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi pekerjaannya. Pembinaan lebih lanjut, sambung dia, diserahkan ke Bagian Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polres Sragen. “Nanti mau diapakan ya terserah Binmas,” tambah dia.

Selain mengamankan pengamen, Tukina mengatakan Tim Satuan Sabhara juga menyita 50 botol berisi ciu dengan berbagai ukuran. Dari sekian banyak ciu yang disita, polisi menemukan beberapa miras oplosan.

“Di hari terakhir Operasi Pekat ini, kami memaksimalkan pekerjaan. Kendati operasi pekat sudah selesai, kami tetap mewaspadai adanya pekat,” tutur dia.

Sementara, salah satu pengamen, Dody, 30, warga Dukuh Gerdu, Desa Duyungan, Kecamatan Sidoharjo, Sragen, mengamen selama lima tahun. Laki-laki beranak dua itu terpaksa mengamen sebagai pekerjaan sampingan ketika tidak ada pekerjaan proyek bangunan. Pria bertubuh gemuk tinggi dan bertato itu bisa mendapat uang Rp100.000/hari.

“Biasanya bekerja di proyek bangunan. Kalau tidak ada proyek bangunan ya ngamen. Saya mengamen di bus Mira ata Sumber Rahayu. Kadang juga sampai Gendingan, Ngawi,” tutur dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya