SOLOPOS.COM - Pasangan mesum, pengamen dan pembersih kaca mobil diturunkan dari bak truk untuk diperiksa di Mapolres Sragen, Selasa (31/5/2016). Polres Sragen bakal menggelar Operasi Pekat Candi 2016 hingga Minggu (13/6/2016) mendatang dalam rangka menciptakan lingkungan yang kondusif guna menyambut bulan Ramadan. (Moh. Khodiq Duhri/JIBI/Solopos)

Operasi pekat candi yang digelar Polres Sragen menangkap dua pasangan yang berbuat asusila.

Solopos.com, SRAGEN–Dua pasangan mesum, empat pengamen dan satu pembersih kaca mobil dikukut aparat Polres Sragen pada hari pertama digelarnya Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Candi 2016, Selasa (31/5/2016).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dua pasangan mesum itu kedapatan berduaan di sebuah hotel melati di Sragen. Sementara empat pengamen serta satu pencuci kaca mobil itu dikukut polisi saat beroperasi di kawasan Pasar Bunder dan Pasar Kota Sragen. Mereka digiring petugas ke Mapolres Sragen untuk diperiksa.

“Pasangan mesum itu berstatus bukan suami istri. Kami masih mendalami apakah mereka terlibat praktik prostitusi yang melibatkan PSK [pekerja seks komersial] dan mucikari,” kata Kasat Sabhara Polres Sragen AKP Agung Ari Purnowo saat ditemui wartawan di lokasi, Selasa (31/5/2016).

Empat pengamen itu dicurigai terlibat aksi premanisme. Berdasar laporan dari para pedagang Pasar Bunder dan Pasar Kota Sragen, mereka kerap meminta uang dengan cara memaksa. Sementara seorang wanita yang bekerja sebagai pembersih kaca mobil ikut diciduk aparat karena mengganggu kelancaran lalu lintas.

Selain menangkap mereka, polisi juga menyita 84,5 liter ciu di kawasan Karangmalang dan Ngrampal. Di Karangmalang, polisi menyita 24,5 liter ciu dalam jeriken dan botol air mineral. Beberapa di antaranya sudah dioplos dengan bahan lain. Sementara di kawasan Ngrampal, polisi menyita 60 liter ciu dalam jerikan dan botol air mineral. “Ciu itu berasal dari Bekonang. Kami menghentikan kendaraan yang mengangkut ciu itu di kawasan Ngrampal,” jelas Agung.

Kasatreskrim Polres Sragen AKP Maryoto menambahkan di Sragen belum memiliki Perda Pengendalian Miras. Oleh sebab itu, pemilik minuman keras itu hanya mendapat teguran lisan dan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak menjual minuman beralkohol itu lagi. “Kami memberlakukan diskresi untuk penjual miras itu. Kewenangan kami sebatas menyita miras itu. Karena bagaimanapun, banyak aksi kejahatan yang dipicu oleh pengaruh minuman keras,” terang Maryoto.

Operasi Pekat Candi 2016 digelar mulai Selasa (31/5/2016) hingga Minggu (13/6/2016) mendatang. Operasi pekat ini digelar dalam rangka menciptakan suasana yang kondusif guna menyambut datangnya Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri. “Operasi pekan ini juga digelar serentak di 20 kecamatan oleh masing-masing Polsek,” papar Maryoto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya