SOLOPOS.COM - Ilustrasi razia bahan pangan (JSunaryo Haryo Bayu/JIBI/Solopos)

Razia Sragen yang digelar tim gabungan SKPD menyasar para pedagang makanan dan minuman.

Solopos.com, SRAGEN—Tim gabungan lintas satuan kerja perangkat daerah (SKPD) kembali menyita ratusan makanan dan minuman kedaluwarsa dari hasil operasi makanan dan minuman di Pasar Gemolong dan Pasar Gabugan Kecamatan Tanon, Sragen, Selasa (14/6/2016). Akibatnya, sebanyak 18 pedagang di dua pasar mendapat teguran dari tim gabungan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Jumlah temuan tim lebih banyak daripada hasil temuan pada operasi sebelumnya di Pasar Bunder, Pasar Kota, dan Pasar Nglangon, Senin (13/6/2016).

Tim gabungan itu terdiri atas perwakilan pegawai negeri sipil (PNS) dari Dinas Perdagangan (Disdag), Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK), Kantor Ketahanan Pangan, Dinas Perindustrian Koperasi dan UMKM, Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM), Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah (Setda) Sragen, dan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Sragen. Mereka menyisir ke Pasar Gabugan, Tanon mulai pukul 08.00 WIB.

Kasi Pembinaan dan Distribusi Disdag Sragen, Joko Suranto, menyampaikan hasil operasi makanan dan minuman di Pasar Gabugan, Tanon, tim menyita aneka makanan ringan, seperti wafer dan lain-lain sebanyak 23 kaleng. Selain itu, tim juga mengambil sampel minuman ringan kedaluwarsa sebanyak dua dus dan aneka bumbu racikan kemasan berbagai rasa sebanyak 76 bungkus.

“Temuan di Pasar Gemolong meliputi aneka jenis minuman kedaluwarsa, seperti jus, susu, minuman ringan, dan minuman lainnya sebanyak 104 buah, makanan tradisional jenang kudus dan wingko babat sebanyak tiga dus. Semua makanan dan minuman itu melanggar tenggat kedaluwarsa semua,” kata dia.

Joko menjelaskan tim gabungan mengambil sampel ratusan buah makanan dan minuman itu dari 12 pedagang di Pasar Gemolong dan enam pedagang di Pasar Gabugan. Dia menyatakan tim gabungan memberi peringatan kepada 18 pedagang itu. Selain itu para pedagang juga diminta membuat pernyataan tertulis agar tidak mengulangi perbuatannya untuk menjual makanan atau minuman kedaluwarsa.

Tim masih terus bergerak pada Rabu (15/6/2016) ini di dua pasar, yakni Pasar Gondang dan Pasar Ngrampal. Informasi yang diterima solopos.com, operasi makanan dan minuman di dua pasar itu akan melibatkan Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya