SOLOPOS.COM - Kapolsek Tanon AKP Agus Jumadi (kanan) memberi pembinaan kepada sembilan pelajar SMP di halaman Mapolsek Tanon, Sragen, Selasa (17/10/2017). (Istimewa/AKP Agus Jumadi/Polsek Tanon)

Polisi Sragen mengadakan razia dan menangkap 17 pelajar serta menyita 10 sepeda motor.

Solopos.com, SRAGEN — Tim Polsek Tanon, Sragen, dipimpin Kapolsek AKP Agus Jumadi menggelar operasi di wilayah hukum polsek tersebut, Selasa (17/10). Tim yang terdiri atas personel Polsek dan Unit Provos itu berpatroli ke sejumlah lokasi nongkrong pelajar saat jam sekolah.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Mereka menangkap 17 orang pelajar SMP dan SMA serta menyita 10 unit motor milik para pelajar itu. Operasi dilakukan mulai pukul 10.00 WIB atau masih jam sekolah. Operasi pelajar itu dilakukan sebagai respons atas keresahan masyarakat tentang banyaknya siswa yang membolos sekolah.

Kapolsek Tanon AKP Agus Jumadi mewakili Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman kepada Solopos.com, Selasa siang, mengatakan menerima banyak aduan masyarakat tentang maraknya pelajar yang membolos sekolah. Perilaku para pelajar itu membuat resah masyarakat karena kerap ugal-ugalan saat naik motor, knalpot motor blong, suka teriak-teriak dengan bahasa kotor, kurang sopan saat melewati perkampungan, merokok, dan minum minuman keras (miras).

“Atas dasar aduan masyarakat yang resah itulah, kami bergerak menyisir lokasi-lokasi yang sering dijadikan tempat nongkrong palajar saat membolos. Kami bisa mengamankan sembilan pelajar SMP dan delapan pelajar SMA serta 10 unit motor,” ujar Agus.

Untuk mengantisipasi munculnya tindakan serupa, Agus membina mereka. Agus juga meminta mereka membuat pernyataan tertulis. Selain itu, mereka juga dibina dan diberi penjelasan tentang keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami juga memanggil guru mereka agar lebih giat dalam mendidik anak. Orang tua siswa dihadirkan biar sama-sama mengatahui perilaku anak-anak mereka. Untuk sementara belasan pelajar itu dibolehkan pulang tetapi motornya masih diamankan. Jika surat-suratnya lengkap dan onderdil motornya disesuaikan dengan kondisi standar, 10 motor itu boleh dibawa pulang,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya