SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Razia Sragen digelar Jumat malam di lokas-lokasi yang digunakan untuk praktek prostitusi.

Solopos.com, SRAGEN — Tim gabungan Pemkab Sragen, Polres, dan Kodim 0725/Sragen menggelar operasi gabungan penyakit masyarakat (pekat), Jumat (22/5/2015) malam.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Operasi dilakukan di titik-titik yang disinyalir menjadi lokasi praktek prostitusi. Hasilnya, sebanyak lima pasangan mesum dan dua perempuan diduga pekerja seks komersial (PSK) terjaring.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, operasi dimulai dari Pasar Joko Tingkir atau dikenal dengan Pasar Nglangon. Lokasi ini jamak dikenal sebagai tempat mangkal PSK. Tapi operasi yang dimulai pukul 21.00 WIB tersebut tak mendapati satu pun PSK.

Petugas menduga operasi tersebut bocor. Sejurus kemudian petugas menyisir hotel melati di sepanjang ring road utara. Lokasi tersebut biasa dijadikan tempat memadu kasih pasangan tidak resmi. Petugas menjaring dua pasangan mesum di tempat tersebut. Selanjutnya tim menyisir persawahan di Mahbang, Ngampal, yang juga dikenal sebagai tempat mesum pasangan tak resmi.

Tim berhasil menjaring sepasang perempuan dan laki-laki. Petugas juga menjaring satu PSK yang tengah menunggu pelanggan. Pasangan mesum dan PSK lainnya diamankan petugas dari sebuah hotek di Gondang. Sebanyak 20 kondom diamankan petugas dari para PSK.

PSK yang biasa mangkal di area persawahan Mahbang mengaku penghasilan dari menjual diri digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Dia biasa beroperasi mulai pukul 21.00 WIB. Hingga pukul 23.00 WIB dia bisa melayani dua hingga tiga pelanggan. “Uang untuk beli kebutuhan sehari-hari,” tutur dia.

Sedangkan Kepala seksi (Kasi) Operasi dan Pengendalian Satpol PP Sragen, Sukamto mengatakan razia pekat untuk menjaga kondusivitas. Pasangan mesum dan PSK yang tejaring operasi diberi pembinaan dan diminta mengisi surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuataan mereka.

Bila dalam operasi yang akan datang mereka kembali terjaring razia, Satpol PP Sragen akan memanggil pihak keluarga. “Kalau masih mengulangi perbuatan dan terjaring razia, pihak keluarga akan kami datangkan. Operasi kami gelar rutin untuk menjaga kondusivitas,” tutur dia.

Apalagi menurut dia ada laporan sejumlah masyrakat ihwal aktivitas yang meresahkan. Ke depan, Sukamto menerangkan, Pemkab akan terus melakukan operasi pekat lintas sektoral.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya