SOLOPOS.COM - Sejumlah personel gabungan mengetuk pintu gerbang di Hotel Sukowati Sragen saat operasi pekat jelang Lebaran, Selasa (20/6/2017) malam. (Istimewa/Endrik/Satpol PP Sragen)

Razia Sragen, tim gabungan menangkap dua PSK yang mangkal di pinggir jalan areal persawahan daerah Masaran.

Solopos.com, SRAGEN — Tim gabungan lintas instansi menangkap dua orang pekerja seks komersial (PSK) yang tengah mangkal di pinggir jalan areal persawahan daerah Masaran, Sragen, dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) menjelang Lebaran, Selasa (20/6/2017) malam.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dalam operasi itu, tim gabungan juga mengosek pusat lokalisasi, tempat karaoke, dan hotel yang sering menjadi ajang pesta seks. Selain menggaruk dua PSK, tim gabungan juga menangkap dua pemandu karaoke dan satu pasangan tidak resmi.

Tim gabungan itu berasal dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polres Sragen, Kodim 0725/Sragen, Subdenpom IV/Sragen, Badan Kesatuan Bangsa Politik (Kesbangpol), Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora), Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Dinas Sosial (Dinsos).

Tim yang dikoordinasi Satpol PP tersebut bergerak mulai pukul 21.00 WIB. Tempat hiburan karaoke di wilayah Masaran menjadi sasaran pertama. Namun, kedatangan mereka ke tempat hiburan itu tak membuahkan hasil.

Mereka justru menemukan dua PSK tua yang mangkal di area persawahan dengan menggelar terpal. “Hla itu terpal dan botol bekas air mineral yang berisi air untuk cuci masih ada di Satpol PP. Ada juga minuman keras jenis ciu yang kami sita dari beberapa lokasi,” ujar salah satu anggota Satpol PP Sragen saat bertemu Solopos.com, Rabu (21/6/2017).

Kabid Ketenteraman Ketertiban Masyarakat dan Linmas Satpol PP Sragen, Sugeng Priyono, menyampaikan operasi pekat yang digelar tim gabungan itu sebagai upaya menciptakan suasana kondusif selama Ramadan 2017. Sugeng menyampaikan operasi tim gabungan itu tidak hanya mendatangi tempat karaoke tetapi juga menggeledah hotel yang digunakan untuk berbuat mesum.

“Hasilnya cukup signifikan. Kami menggaruk dua PSK di areal persawahan Masaran. Selain itu, kami juga mengamankan sepasang laki-laki dan perempuan dalam hubungan tidak resmi di Hotel Sukowati. Kemudian ada tiga pemandu wisata yang tidak memiliki kartu tanda penduduk [KTP] yang nekat buka di Salon Mawar Sine. Salon itu ternyata digunakan untuk karaoke dan masih beroperasi di malam Ramadan,” tutur Sugeng kepada Solopos.com, Rabu siang.

Terpisah, Kasi Operasional dan Pengendalian (Opdal) Satpol PP Sragen, Sriyono, menambahkan para pemandu karaoke yang tidak beridentitas itu dibina dan diberi pengarahan. Mengenai status tempat karaokenya, kata dia, wewenang seterusnya ada di DPMPTSP Sragen karena berkaitan dengan perizinan.

“Dua orang wanita tuna susila [WTS] sempat mau dikirim ke Panti Wanita Utama Solo. Tetapi karena susah berkoordinasi akhirnya dua WTS itu hanya diminta membuat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi perbuatan mereka,” ujar Sriyono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya