SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/dok)

Razia Solo, petugas Rutan Kelas 1 Solo merazia kamar-kamar tahanan.

Solopos.com, SOLO — Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Solo menggelar razia di dalam kamar warga binaan, Senin (14/11/2016) malam. Petugas menemukan ponsel dan alat judi dadu di dalam kamar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Pengamanan Rutan Solo, Urip Dharma Yoga, mengatakan razia dilaksanakan pada Senin sekitar pukul 24.00 WIB. Puluhan petugas dilibatkan dalam razia untuk mengamankan warga binaan.

Ekspedisi Mudik 2024

“Kami meminta warga binaan keluar kamar dan menggeledah,” ujar Urip saat ditemui wartawan di Rutan Solo, Selasa (15/11/2016).

Urip mengatakan ruang tahanan yang dijadikan sasaran razia berada di blok B tahanan kriminal umum dan blok D tahanan narkoba. Dalam razia tersebut petugas mengamankan sejumlah barang yang seharusnya tidak diperbolehkan dibawa warga binaan.

“Kami menemukan satu unit ponsel, satu senjata tajam dari bahan sikat gigi yang ujungnya sudah diruncingkan, serta alat judi dadu,” kata dia.

Menurut Urip, alat judi yang ditemukan diduga digunakan warga binaan untuk bermain judi di dalam kamar. Semua barang tersebut ditemukan di blok B.

Petugas rutan langsung menyelidiki warga binaan yang menghuni kamar tempat benda itu ditemukan. “Warga binaan memiliki barang tersebut diketahui merupakan residivis. Pengakuan mereka barang tersebut merupakan milik warga binaan yang sudah bebas dan tertinggal di rutan,” kata dia.

Rutan Solo juga melakukan tes urine tujuh warga binaan yang menempati blok D napi narkoba. Hasil tes urine negatif semua.

Kepala Rutan Solo, Oga Geoffani Darmawan, mengatakan razia di kamar warga binaan dilakukan sebagai bentuk mengantisipasi terjadinya kerawanan. Selain itu, razia bertujuan untuk memastikan tidak ada benda-benda terlarang seperti ponsel masuk ke rutan.

“Warga yang akan melakukan kunjungan di rutan diperketat. Kami memeriksa pengunjung dengan alat metal detector,” kata dia.

Ia mengimbau warga binaan mematuhi peraturan rutan. Pengelola rutan akan menindak tegas kepada warga binaan yang terbukti melakukan pelanggaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya