SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengamen (JIBI/Solopos/Dok.)

Razia Solo, empat pengamen ditangkap polisi karena meresahkan warga.

Solopos.com, SOLO — Anggota Polsek Banjarsari menangkap empat orang pengamen di Jl. Ahmad Yani, Solo, Kamis (25/5/2017). Aktivitas keempat pengamen itu dikeluhkan warga karena dianggap meresahkan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Keempat pengamen tersebut yakni Akbar Faizal, 26, warga Kampung Bibis Wetan RT 003/RW 021, Gilingan, Banjarsari; Tulus Satriyo, 24, warga Kampung Cinderejo RT 006/RW 009, Gilingan, Banjarsari; Sukma Aryanto, 23, warga Kampung Minapadi RT 002/RW 011, Nusukan, Banjarsari; dan Setyo, 40, warga Kampung Sumber Krajan RT 004/RW 001, Sumber, Banjarsari.

Ekspedisi Mudik 2024

Kapolsek Banjarsari Kompol I Koman Sarjana, mengatakan penangkapan keempat pengamen itu berdasarkan laporan warga yang resah dengan empat orang pengamen sepanjang perempatan di Jl. Ahmad Yani. Polisi menindaklanjuti laporan tersebut dengan mendatangi lokasi.

“Kami menangkap empat orang pengamen saat sedang mengamen di dekat Terminal Tirtonadi,” ujar Komang kepada wartawan di Mapolsek, Jumat (26/5/2017).

Menurut Komang, anggota Polsek Banjarsari melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) di kawasan Nusukan dan Gilingan mendapati empat pengamen. Mereka langsung diangkut menggunakan mobil patroli untuk dibawa ke Mapolsek pada Kamis pukul 12.30 WIB.

“Keberadaan pengamen di Jl. Ahmad Yani sangat meresahkan warga. Kami mendapatkan laporan mereka sering meminta-minta kepada pengguna jalan dengan cara memaksa,” kata dia.

Ia mengatakan keempat pengamen tersebut kemudian diberikan pembinaan dengan tujuan tidak mengulangi perbuatan mereka. Setelah diberikan pembinaan mereka diminta membuat surat pernyataan.

“Kami akan melakukan razia pekat selama Ramadan di wilayah Banjarsari sesuai dengan instruksi Kapolresta Solo,” kata dia.

Kanitreskrim Polsek Banjarsari, AKP Sumarsono, mengatakan Polsek Banjarsari pada Kamis malam mengamankan dua orang pekerja seks komersial (PSK). Kedua PSK tersebut yakni Endarwati, 29, warga Tasikmadu, Karanganyar, dan Marfuah, 28, warga Jember, Jawa Timur.

“Kami menangkap dua orang PSK di kawasan Gilingan saat sedang bertransaksi di pinggir jalan,” kata dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya