SOLOPOS.COM - Ilustrasi minuman keras (miras). (JIBI/Solopos/Antara/Yusuf Nugroho)

Razia Solo, polisi merazia tempat-tempat karaoke untuk mengantisipasi peredaran miras.

Solopos.com, SOLO — Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Solo menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran tempat karaoke dan kafe di Solo, Selasa (28/3/2017) malam. Razia tersebut untuk mengantisipasi peredaran miras di Solo.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kasatreskrim Polresta Solo Kompol Agus Puryadi mengatakan peredaran miras menjadi perhatian khusus Kapolresta Solo. Miras dapat memicu timbulnya kasus kriminalitas sehingga harus diantisipasi peredarannya di masyarakat.

“Kami sudah memetakan lokasi peredaran miras di Solo dan langsung menindaklanjuti di lapangan,” ujar Agus saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (29/3/2017).

Menurut Agus, tiga lokasi menjadi sasaran razia pekat yakni karaoke Zensho di Sriwedari, Zensho Banjarsari, dan Kafe Bola di Pasar Kliwon. Dari razia tersebut, dua orang ditangkap karena mabuk.

“Kami menyita belasan botol miras yang dibawa pengunjung. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk menangkap penjual miras tersebut,” kata dia.

Polisi membawa kedua orang tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Solo untuk menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring). Kedua orang tersebut baru kali pertama ditangkap polisi saat mabuk di tempat hiburan malam. “Kami meminta masyarakat memberikan informasi ke polisi jika mendapati peredaran miras di Solo,” kata dia.

Ia mengatakan razia pekat akan terus dilakukan untuk mencegah peredaran miras di Solo. Miras hasil razia pekat diamankan di Mapolresta Solo untuk dimusnahkan. Miras paling banyak ditemukan merupakan miras jenis ciu.

Sementara itu, Kapolresta Solo AKBP Ribut Hari Wibowo mengatakan razia pekat tidak hanya dilakukan Polresta Solo tetapi juga lima polsek. Miras di Solo banyak masuk dari daerah perbatasan sehingga harus diantisipasi.

“Kami meminta kepada kapolsek untuk menjaga daerah perbatasan agar miras luar daerah tidak bebas beredar di Solo,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya