SOLOPOS.COM - Polresta Solo menangkap empat orang PSK saat mangkal di kawasan Kestalan dan Terminal Tirtinadi, Banjarsari, Senin (17/10/2016). (Muhammad Ismail/JIBI/Solopos)

Razia Solo menyasar kawasan terminal Tirtonadi Gilingan.

Solopos.com, SOLO — Polresta Solo mengadakan razia Solo dengan sasaran kawasan Terminal Tirnonadi Solo. Sebanyak empat orang merupakan pekerja seks komersial (PSK).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Satu di antaranya masih berusia 18 tahun dan barus sepekan mangkal di kawasan sasaran razia Solo itu. PSK yang ditangkap polisi dalam razia Solo, Senin (17/10/2016) berada di dua lokasi yakni di Kestalan dan kawasan terminal Tirtonadi, Gilingan.

Ekspedisi Mudik 2024

Kasubag Humas Polresta Solo, AKP Yuliantara, mengatakan empat PSK tersebut yakni ST, 41, warga Wonogiri; AR, 39, warga Klaten; AD, 36, warga Yogyakarta; dan AA, 18, warga Semarang.

PSK terjaring razia Solo lewat operasi pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) polisi saat sedang mangkal pukul 01.30 WIB “Kami langsung membawa mereka ke Mapolresta Solo untuk dimintai keterangan dan mendatanya,” ujar Yuliantara kepada wartawan di Mapolresta Solo, Senin.

Yuliantara mengatakan PSK tersebut berkerja sendiri tanpa dikendalikan seorang mucikari. Semua PSK berasal dari luar daerah Solo dan baru pertama kali ditangkap polisi. Barang bukti yang diamankan berupa belasan kondom dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Kami langsung membawa mereka ke PN [Pengadilan Negeri] Solo untuk menjalani sidang tipiring [tindak pidana ringan],” kata dia.

Ia mengatakan Polresta Solo dalam razia pekat juga menangkap tujuh orang yang sedang pesta miras di dua lokasi berbeda. Lokasi pertama di tempat cafe Blue, Pedaringan, Jebres, Solo menangkap lima orang. Mereka semuanya warga Sambi, Boyolali. Sementara dua orang warga Sukoharjo ditangkap di depan Hotel Asia, Jebres, Solo.

“Kami menindak tujuh orang pelaku dengan pasal tipiring dan langsung menjalani sidang di PN Solo pada Senin siang,” kata dia.

Ia mengataka razia pekat akan terus dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan. Warga diminta untuk melapor ke polisi jika mendapati penyakit masyarakat seperti judi, minuman keras, dan lainnya.

Sementara itu, seorang PSK, AA, mengaku baru dua pekan mangkal di wilayah Terminal Tirtonadi. Ia mengaku diajak temannya untuk bekerja di Solo sebagai PSK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya