SOLOPOS.COM - Ilustrasi razia tempat hiburan malam (JIBI/Solopos/Antara/Rudi Mulya)

Razia Solo menyasar tempat hiburan malam.

Solopos.com, SOLO — Sebanyak 10 orang pengunjung dan pemilik tempat hiburan di Solo terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar Polresta Solo, Selasa (31/5/2016) malam sampai Rabu (1/6/2016) dini hari.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Kapolresta Solo, Kombes Pol. Ahmad Luthfi melalui Kasat Shabara Polresta Solo, Kompol Edy Sulistyanto, mengatakan operasi pekat ini digelar dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan. Operasi ini diharapkan mampu menciptakan keamanan selama puasa.

“Kami langsung mendata mereka semua setelah itu akan dikirim ke PN [Pengadilan Negeri] untuk disidangkan,” ujar Edy kepada watawan, Rabu (1/5/2016).

Ia mengatakan sebagian besar pengunjung tempat hiburan saat ditangkap dalam kondisi mabuk. Razia pekat digelar serentak di lima kecamatan di Solo atas dasar instruksi langsung dari Kapolda Jateng.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya