SOLOPOS.COM - Seorang pengendara motor menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) kepada petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat operasi yustisi atau razia KTP di Halaman Kecamatan Depok, Rabu (14/2/2018). (JIBI/Irwan A. Syambudi)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman melakukan operasi yustisi

Harianjogja.com, SLEMAN—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman melakukan operasi yustisi atau razia kartu tanda penduduk (KTP) terhadap pengguna jalan yang melintas di depan Kantor Kecamatan Depok. Setidaknya ada puluhan warga yang terjaring razia karena tidak membawa KTP.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ratusan pengguna jalan dihentikan Satpol PP di halaman Kantor Keamatan Depok Rabu (14/2/2018) pagi. Mereka dihentikan karena Satpol PP sedang melakukan operasi yustisi sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7/2009 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.

Ekspedisi Mudik 2024

Kepala Seksi Binmas Penegakan Perundang-Undangan, Satpol PP Sleman, Sutriyanto mengatakan dalam operasi yang dilakukan selama satu jam terdapat ratusan kendaraan yang melintas. “Tercatat dari ratusan pengendara yang melintas ada sekitar 70 orang yang tidak membawa KTP,” kata dia Rabu kemarin.

Bagi warga yang terjaring razia, mereka langsung dilakukan sidang di tempat. Sehingga selain petugas Satpol PP yang melakukan penindakan, hadir juga petugas dari Kejaksaan Negeri Sleman, Pengadilan Negeri Sleman, Kepolisian, dan Disdukcapil Sleman.

“Ini sifatnya nasional, langsung sidang. cepat dan sederhana. Denda antara Rp10.000- Rp20.000. untuk pembinaan supaya ingat bahwa besok harus bawa KTP,” jelasnya.

Diharapkan dengan penindakan dan juga sidang di tempat bagi warga yang melanggar akan dapat meningkatkan kesadaran untuk melengkapi identitas. Selian itu razia juga dimaksudkan untuk melakukan pembinaan. “Misal ada masalah di jalan atau kecelakaan tentu akan lebih mudah karena memilki KTP,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya