Razia Sleman kali ini mengenai KTP
Harianjogja.com, SLEMAN– Dari ratusan warga yang terjaring razia KTP, sebanyak 50 orang di sidang di tempat. Mereka kedapatan tidak membawa kartu tanda penduduk (KTP).
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Kepala Seksi Penegakan Perda Satpol PP Sleman Rusdi Rais mengatakan, dari ratusan warga yang terjaring razia pihaknya menemukan 50 warga yang tidak membawa KTP.
“Mereka langsung sidang di tempat dan membayar denda Rp20.000 per orang,” jelasnya di sela kegiatan, Senin (15/11/2016).
Operasi Yustisi tersebut digelar di GOR Pangukan, sebelah Barat Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sleman.
“Operasi ini bagian dari penegakan Perda No.7/2009 tentang penyelenggaraan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil,” katanya.