SOLOPOS.COM - Sejumlah tersangka kasus pencurian digelarkan dalam konferensi pers di Mapolres Sleman, Senin (22/2/2016). (Sunartono/JIBI/Harian Jogja)

Razia Sleman menjaring puluhan pelaku kejahatan

Harianjogja.com, SLEMAN – Polres Sleman menangkap sedikitnya 21 pelaku kejahatan dalam operasi pencurian dengan pemberatan (Ops Curat) yang digelar sejak 1 sampai 14 Februari 2016. Para pelaku pencurian itu didominasi oleh wajah baru.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Waka Polres Sleman Kompol Sriwibowo menjelaskan, dari 21 tersangka yang ditangkap merupakan hasil pengungkapan 11 kasus pencurian. Dari total tersangka, empat diantaranya merupakan target operasi (TO) alias pelaku lama yang sengaja disasar dalam berbagai kasus pencurian di Sleman. Sedangkan 17 tersangka lainnya merupakan non-TO tergolong pemain baru.

Tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah Sleman sangat beragam, salahsatunya dipengaruhi oleh faktor ekonomi. Selain itu ada beberapa pelaku yang masih dibawah umur dan terpaksa penyidik tidak bisa menahan mereka. Ungkap kasus pencurian itu dilakukan terutama menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Operasi ini untuk menanggulangi tindak kejahatan curat di Sleman guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Pelaku didominasi non TO, wajah baru,” terang Sriwibowo, Senin (22/2/2016).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya