SOLOPOS.COM - Para pemandu karaoke (PK) di tempat hiburan malam di lokasi wisata Bandungan, Kabupaten Semarang, saat menjalani pemeriksaan dari petugas Direktorat Narkoba Polda Jateng, Rabu (30/3/2016) malam WIB. (Imam Yuda Saputra/JIBI/Semarangpos.com)

Razia Semarang yang dilakukan Polda Jateng kali ini menyasar tempat-tempat hiburan malam di lokasi wisata Bandungan, Kabupaten Semarang.

Semarangpos.com, BANDUNGAN – Jajaran aparat Kepolisian Daerah (Polda) Jateng kembali menggelar razia penyalahgunaan narkoba sebagai tindak lanjut Operasi Bersihkan Sindikat Narkoba (Bersinar) Candi 2016, Rabu (30/3/2016) malam. Kali ini sasaran aparat kepolisian adalah tempat-tempat hiburan malam dan karaoke yang berada di kawasan wisata Bandungan, Kabupaten Semarang.

Promosi Jaga Keandalan Transaksi Nasabah, BRI Raih ISO 2230:2019 BCMS

Menghadapi razia itu, para pemandu karaoke (PK) di rumah-rumah hiburan lokasi wisata Bandungan, Kabupaten Semarang itu tak terkesan kaget maupun panik. Mereka bahkan dengan santainya mempersilakan polisi untuk melakukan pemeriksaan.

Hanya saja saat mendapat sorotan kamera dari para juru warta, para PK yang mayoritas wanita-wanita muda ini terkesan malu-malu. Sambil, menutup wajah mereka meminta para pewarta untuk tidak memotret atau merekam gambar mereka.

“Jangan Mas, nanti simbokku di kampung tahu, malu aku,” pinta salah seorang pemandu karaoke sambil tersenyum kepada wartawan saat menjalani pemeriksaan di salah satu rumah hiburan karaoke di Bandungan, Citra Dewi.

Bukan Pertama
Salah seorang pemandu karaoke lainnya, Putri, yang bekerja di rumah hiburan karaoke, Number One, mengaku bagi mereka razia oleh polisi bukanlah sesuatu yang baru. Kondisi itu pulalah yang membuat para PK tidak panik saat menghadapi razia dari pihak kepolisian.

“Sudah biasa Mas. Toh, ini kan razia narkoba. Kalau kita tidak pakai kenapa harus panik. Dua hari kemarin [Senin, 28 Maret 2016] juga ada razia. Tapi, saat itu saya tidak masuk,” ujar Putri saat berbincang dengan Semarangpos.com di sela-sela razia itu.

Dalam razia kali ini, petugas Polda Jateng tak hanya melakukan pemeriksaan melalui tes urine. Mereka juga menggeledah barang-barang bawaan para PK maupun pengunjung.

Dari sembilan tempat hiburan yang diperiksa ada sekitar 45 pengunjung maupun pemandu karaoke yang menjadi sasaran pemeriksaan. Dari pemeriksaan itu, petugas menemukan satu pengunjung yang urine atau air seninya positif mengandung zat kimia, Sodium Benzoate.

“Memang ada satu temuan dari pemeriksaan urine tadi. Tapi, kandungannya adalah sodium benzoate atau obat penghilang rasa sakit. Setelah kami interogasi, si pengunjung tadi mengaku kalau dia memang mengonsumsi obat-obat itu untuk menghilangkan nyeri pada giginya,” terang Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Jateng, AKBP Sunarto, kepada wartawan seusai razia.

Razia narkoba ini terus dilakukan oleh jajaran Polda Jateng sebagai tindak lanjut Operasi Bersinar yang dicanangkan sejak 21 Maret hingga 19 April 2016 mendatang. Sebelum di Bandungan, razia semacam ini juga digelar petugas di kawasan hiburan malam Tegal Panas, Bergas, Kabupaten Semarang, Senin (28/3/2016).

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya