SOLOPOS.COM - Belasan pasangan tidak resmi tertunduk malu saat diperiksa petugas Satpol PP Klaten di kantor setempat, Selasa (20/5/2014). Dalam razia tersebut, petugas juga menjaring pelajar, PNS dan seorang kakek yang tengah berduaan di kamar hotel. (JIBI/Solopos/Shoqib Angriawan)

Solopos.com, KLATEN–Sebanyak 14 pasangan tidak resmi dan dua wanita pekerja seks komersial (PSK) diciduk Satpol PP saat asyik ngamar di sejumlah hotel di kawasan Klaten, Selasa (20/5/2014). Tragisnya, dari jumlah yang terjaring razia tersebut terdapat satu perempuan yang masih tercatat sebagai siswi SMK di Klaten.

Siswi berinisial IK, 18, tersebut tertangkap basah saat ngamar bersama pasangannya, AR, 21, di Hotel  Graha Srikandi, Kecamatan Ceper di siang bolong. Pasangan remaja yang sedang mabuk cinta tersebut akhirnya digelandang ke kantor Satpol PP karena tidak bisa menunjukkan surat nikah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Saat dimintai keterangan petugas di kantor Satpol PP Klaten, IK mengaku sebagai salah satu pelajar kelas XII SMK di Klaten yang tengah menunggu pengumuman ujian nasional (UN) pada Selasa sore. Sedangkan, AR adalah remaja yang sedang dalam proses magang ke Jepang. Keduanya pun hanya bisa tertunduk malu saat diperiksa petugas.

Sekretaris Satpol PP Klaten, Rabiman, mengatakan selain pasangan pelajar, razia kemarin juga menciduk seorang kakek berusia 75 tahun. Kakek berinisial SR, tersebut juga tertangkap saat sedang ngamar bersama pasangan tidak resminya di Hotel Graha Srikandi, Kecamatan Ceper.

Masih di tempat yang sama, petugas juga menjaring pasangan selingkuh TS dan OD. Sang pria, TS, tercatat sebagai pegawai negeri sipil di lingkungan Sleman, sedangkan pasangannya, OD, adalah wanita dari Kecamatan Klaten Selatan.

“Dalam razia ini, total kami menjaring 14 pasangan tidak resmi dan dua wanita PSK. Dari jumlah itu, di antaranya satu siswi yang masih tercatat sebagai pelajar, satu kakek dan PNS,” kata Rabiman kepada wartawan di lokasi.

Sementara, Kepala Satpol PP, Bambang Giyanto, mengatakan razia tersebut merupakan operasi rutin yang dilakukan untuk memberantas penyakit masyarakat. “Sebab, beberapa hari terakhir kami mendapatkan laporan dari masyarakat tentang merebaknya kasus perselingkuhan. Bahkan, hari ini (kemarin) juga mendapatkan laporan masyarakat tentang kasus serupa, jadi langsung kami gelar operasi,” katanya kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa.

Razia kemarin, sambung dia, melibatkan petugas Polri dan TNI. Razia dilakukan di kawasan Bendogantungan, Jogonalan, Prambanan, Ceper dan kawasan perkotaan. Jika terbukti yang terjaring merupakan PSK, menurutnya, akan diberi pembinaan khusus dan dimasukkan ke panti rehabilitasi untuk mendapatkan pembinaan.

“Jika yang terjaring ternyata pasangan selingkuh, seperti ibu rumah tangga maupun semacamnya, hukuman diberikan yakni berupa apel. Tetapi saat ini masih menunggu pendataan lebih lanjut,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya