SOLOPOS.COM - Ilustrasi razia makanan dan minuman (JIBI/Solopos/Dok.)

Razia Salatiga digelar Satpol PP guna mengantisipasi peredaran makanan dan minuman kedaluwarsa menjelang Lebaran 2016.

Semarangpos.com, SALATIGA – Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Salatiga menyita ratusan makanan dan minuman yang mereka anggap sudah tidak layak konsumsi saat menggelar razia di Pasar Raya dan Pasar Blauran, Kota Salatiga, Senin (20/6/2016). Makanan dan minuman kaleng yang terdiri atas berbagai merek itu dirampas karena dianggap sudah kedaluwarsa atau masa berlakunya habis.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Seksi Penegakan Perundang-undangan dan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Kota Salatiga, Akhmad, mengaku razia itu menyasar ke 42 kios sembako yang berada di Pasar Raya dan Pasar Blauran. Dari kios sebanyak itu, 13 di antaranya kepadatan menjual atau memiliki makanan dan minuman kadaluarsa.

“Barang yang terjaring razia hari ini jumlahnya sekitar ratusan. Setelah ini, barang-barang itu akan kami musnahkan,” kata Akhmad kepada wartawan di sela-sela razia di Pasar Raya, Senin siang.

Akhmad menjelaskan tujuan razia ini tak lain untuk mengantisipasi beredarnya makanan dan minuman kedaluwarsa saat puasa Ramadan maupun menjelang Lebaran 2016. Kondisi ini tak lain karena saat puasa Ramadan dan Lebaran, permintaan akan kebutuhan makanan dan minuman kemasan mengalami peningkatan.

“Jangan sampai makanan atau minuman yang sudah kedaluwarsa ini beredar di masyarakat, apalagi saat momentum puasa dan Lebaran. Takutnya, bisa membahayakan masyarakat yang mengonsumsinya,” imbuh Akhmad.

Akhmad menambahkan, selain merampas makanan dan minuman yang kedaluwarsa, pihaknya juga memanggil para penjualnya. Rencananya, para penjual itu akan diberi pembinaan agar tidak mengulang kesalahan serupa.

Razia makanan dan minuman kedaluwarsa ini selain dilakukan oleh Satpol PP, juga diikuti oleh beberapa unsur yang menyatu dalam tim gabungan, seperti Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Disperindagkop UMKM), serta Dinas Kesehatan Kota (DKK).

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya