Razia Salatiga menjaring puluhan bus yang dinilai tidak layak jalan.
Semarangpos.com, SALATIGA — Dinas Perhubungan, Komunikasi, Budaya, dan Pariwisata (Dishubkombudpar) Kota Salatiga kian gencar menggelar operasi layak jalan bagi angkutan-angkutan umum yang melintasi wilayahnya jelang Lebaran ini. Dalam operasi yang digelar di Terminal Tingkir, Kamis (16/6/2016), sebanyak 23 bus Antar-Kota Antar-Provinsi (AKAP) bahkan terjaring razia karena dianggap tidak layak jalan.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishubkombudpar Salatiga, Sidqon Effendi, mengaku bus AKAP yang terjaring razia itu kebanyakan karena melanggar trayek. Ada yang trayeknya seharusnya tidak melintas di wilayah Salatiga, ada pula yang trayeknya merupakan bus pariwisata dan bukan angkutan umum.
“Kebanyakan merupakan bus dari Jawa Timur, yakni bus PO [Perusahaan Otobus] Laju Prima,” ujar Sidqon saat dijumpai Semarangpos.com seusai menggelar operasi layak jalan di Terminal Tingkir, Kamis sore.
Sidqon menambahkan selain melanggar trayek, pelanggaran yang dilakukan bus-bus itu antara lain masa berlaku uji KIR atau kelayakan kendaraan telah habis. Sehingga, kendaraan yang melanggar itu nantinya tidak akan diijinkan beroperasi sebelum mengantongi surat uji KIR yang baru.
“Pemilik angkutan-angkutan umum yang terjaring razia ini nantinya akan kami beri peringatan hingga disidangkan supaya segera memperbaiki kelengkapannya. Apalagi ini mendekati Lebaran,” imbuh Sidqon.
Sidqon mengungkapkan operasi layak jalan ini kemungkinan akan terus digelar secara rutin hingga sepekan sebelum Lebaran. Hal itu dilakukan guna mempersiapkan angkutan yang layak sebagai sarana transportasi masyarakat saat arus mudik maupun balik pada Lebaran 2016 nanti.
“Ini merupakan operasi yang kali keempat yang kami gelar selama bulan puasa. Rencana kegiatan ini akan kami gelar secara rutin hingga H-7 sebelum lebaran nanti,” beber Sidqon.
Dalam operasi itu, bus-bus tidak hanya diperiksa surat uji KIR maupun trayek. Angkutan-angkutan itu juga menjalani pemeriksaan secara fisik, seperti lampu, whiper, maupun kelengkapan lainnya.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya