SOLOPOS.COM - Petugas Rutan Solo menggeledah kamar blok Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (7/8/2020) dini hari. (Istimewa-Dok. Rutan Solo)

Solopos.com, SOLO -- Petugas Rumah Tahanan atau Rutan Solo mengintensifkan razia blok kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) setelah berhasil menyita belasan handphone pada Agustus lalu.

Pada razia awal September ini, petugas Rutan Solo tidak menemukan handphone di blok WBP namun menyita beberapa barang terlarang.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Pengamanan Rutan Solo, Andi Rahmanto, kepada wartawan, mengatakan pada September ini petugas Rutan Solo kembali menggelar razia kamar dadakan di blok narkoba. Petugas menemukan headset, cermin, korek gas, alat pencukur, dan deodoran botol kaca.

"Tidak ada barang-barang yang mengarah pada penyalahgunaan narkoba. Namun, barang-barang yang kami temukan tetap kami sita untuk dimusnahkan," papar dia mewakili Kepala Rutan Solo Urip Dharma Yoga.

Blak-Blakan, Dedy Endriyatno Ungkap Alasan Tak Maju Pilkada Sragen 2020

Lebih lanjut, Andi Rahmanto menambahkan pengawasan secara ketat itu menyusul penemuan belasan handphone dan percobaan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu yang dilempar ke bagian belakang Rutan Solo beberapa waktu lalu.

Menurutnya, belasan handphone itu diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Solo untuk ditindaklanjuti ke Labfor Semarang.

Sesuai Aturan Hukum Berlaku

Nantinya, jika dalam pemeriksaan forensik ditemukan pengendalian narkoba oleh WBP maupun keterlibatan petugas Rutan Solo, ia menyerahkan proses hukum itu sesuai aturan hukum berlaku.

Tak Pernah Pergi ke Luar Kota, Petani di Madiun Terpapar Covid-19

Sebelumnya, saat ditemukan handphone dalam razia, petugas Rutan Solo langsung menyita dan memusnahkan handphone itu. Namun, pada tahun ini kepolisian menyerahkan barang bukti itu agar dapat dikembangkan oleh kepolisian.

Sementara itu, saat ini nota kesepakatan antara petugas Rutan Solo dengan kepolisian saat ini dalam tahap penyusunan.

Buka-Bukaan Sikap PKS Soal Rekomendasi Cabup-Cawabup Sragen

Terkait hal itu, Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan petugas Rutan Solo dan kepolisian sejalan untuk memberantas peredaran narkoba.

"Segera kami buat nota kesepahaman dalam rangka mendukung penyelidikan maupun penyidikan di lingkungan Rutan Solo. Diserahkannya handphone dalam razia kepada kami itu bentuk kerja sama dan terus berjalan," papar Kapolresta Solo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya