SOLOPOS.COM - Ribuan botol miras yang disita Polda DIY digelar di Mapolda, Selasa (17/5/2016). (Desi Suryanto/JIBI/Harian Jogja)

Razia Ramadan dilakukan di rumah karaoke hasilnya ratusan botol miras disita

Harianjogja.com, SLEMAN- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dari tempat karaoke. Selama Ramadan, masyarakat dan tempat hiburan dilarang menjual miras.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Seksi Operasi dan Ketertiban Satpol PP Sleman Sri Madu mengatakan, pihaknya menyita miras di sebuah lokasi karaoke sekitar Ring Road Utara. Pada razia yang digelar beberapa hari lalu itu, petugas mengamankan 246 botol miras.

“Miras-miras yang kami temukan dan kami sita golongan B dan C. Mereka menjualnya selama Ramadan,” kata Sri, Minggu (19/6/2016).

Dia menjelaskan, atas temuan itu tempat karaoke tersebut melanggar dua aturan sekaligus. Pertama, pengelola karaoke tetap menjual miras selama bulan puasa dan sengaja melanggar ketentuan yang digariskan pemerintah.

Kedua, pengelola menjual miras yang tidak sesuai izin yang dimiliki. “Tempat karaoke itu hanya mengantongi izin menjual miras golongan A. Harusnya menjual miras golongan A, tapi kami temukan justru miras golongan B dan C,” kata Sri.

Selain menyisir lokasi karaoke tersebut, petugas juga merazia beberapa tempat hiburan lainnya di sekitar Babarsari. Tiga tempat hiburan malam yang dituju semuanya tutup. “Dua dari tiga lokasi yang kami sasar di Babarsari menjadi target utama kami, karena termasuk yang membandel. Tetapi mereka memilih untuk tutup saat itu,” katanya.

Tidak mendapati target operasi, Satpol PP menuju salah satu kafe yang masih beroperasi meski telah lewat pukul 24.00 WIB. Petugas lalu meminta kepada pemilik kafe untuk menutup kegiatan usahanya saat itu juga. “Kami tunggu sampai benar-benar kafe ditutup,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya