SOLOPOS.COM - Petugas Satpol PP Bantul mendata status kepemilikan bangunan dan lahan di pesisir Pantai Parangkusumo, Bantul Senin (20/6/2016). (Foto Istimewa)

Razia Ramadan dilakukan di panti pijat

Harianjogja.com, BANTUL– Polsek Banguntapan menggerebek panti pijat yang buka pada bulan Ramadan. Polisi menilai panti pijat tersebut rawan prostitusi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Polsek Banguntapan mendatangi sebuah panti pijat di daerah Karangturi, Banguntapan, Bantul pada Senin (20/6/2016). Kepala Polsek Banguntapan Komisaris Polisi (Kompol) Suharno mengatakan, polisi sebelumnya telah mengimbau pengelola panti pijat untuk tutup selama Ramadan namun tidak diindahkan.

“Penutupan panti pijat ini juga bertujuan untuk mengantisipasi kerawanan tindak prostitusi yang dapat menimbulkan gangguan  Kamtibmas [keamanan dan ketertiban masyarakat] selama bulan Ramadan,” terang Suharno, Senin (20/6/2016).

Kedatangan Kapolsek di panti pijat langsung ditemui oleh pengelolanya. Kapolsek menanyakan kepada pemilik alasan tetap buka pada bulan Ramadan kendati sebelumnya sudah berjanji tidak akan membuka praktik selama puasa.

Polisi belakangan menemukan, ada indikasi oknum aparat keamanan membekingi usaha tersebut dengan imbalan uang yang dibayar pengelola senilai Rp400.000. Pengelola dijanjikan pengurusan izin usaha praktik pijat oleh aparat tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya