Solopos.com, SUKOHARJO - Protokol kesehatan menjadi salah satu hal penting dalam menekan persebaran Covid-19. Oleh karenanya, penegakan protokol kesehatan terus dilakukan di Sukoharjo, seperti di Polokarto.
Dikutip dari sukoharjokab.go.id, Koramil 11 Polokarto bersama Polsek menggelar Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan di Pasar Glondongan, Mranggen, Polokarto, Kamis (24/12/20). Operasi Yustisi ini bertujuan untuk mendisiplinkan para pedagang dan pengunjung pasar dalam mematuhi protokol Covid-19.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Sering Tergenang, Landasan Terminal Ir Soekarno Klaten Akhirnya Diperbaiki
Operasi Yustisi terus digencarkan mengingat perkembangan jumlah warga Sukoharjo yang terkonfirmasi Covid-19 masih terus bertambah. Protokol kesehatan dianggap menjadi faktor penting yang harus diterapkan oleh masyarakat.
Dalam razia di Pasar Glondongan Polokarto tersebut, tim gabungan menjaring 15 orang pelanggar protokol kesehatan yang mayoritas ditemui adalah tidak memakai masker. Masing-masing diberikan sanksi sesuai tingkat pelanggaran.
Seusai Takziah ke Pacitan, Warga Kota Madiun Terpapar Covid-19 dan Meninggal
Sebanyak satu orang dihukum push up, satu orang kerja sosial, dua orang menguapkan Pancasila, dan 11 orang mendapatkan teguran keras agar tidak mengulanginya.
Operasi Yustisi ini melibatkan 6 personel Koramil 11 Polokarto, 4 Personel Polsek Polokarto, anggota Trantib kecamatan Polokarto serta anggota Puskesmas polokarto.
Arsenal Mengubah Nasib Seusai Tundukkan Chelsea 3-1 dalam Laga Boxing Day
Gotong Royong di Tengah Pandemi, Organisasi dan Komunitas Soloraya Salurkan Bantuan ke Karanganyar