SOLOPOS.COM - Petugas kepolisian merazia satu orang dengan gangguan kejiwaan dan kemudian dibawa ke Dinas Sosial Ponorogo, Selasa (20/2/2018). (Istimewa/Polres Ponorogo)

Polres dan Dinsos Ponorogo tangkap dua orang dengan gangguan kejiwaan yang kerap mondar mandir di wilayah Ponorogo.

Madiunpos.com, PONOROGO — Dua orang diduga mengalami gangguan jiwa yang kerap berkeliaran di wilayah Ponorogo ditangkap oleh petugas kepolisian setempat. Kedua orang sakit jiwa itu selanjutnya dibawa ke Dinas Sosial Ponorogo.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kapolres Ponorogo, AKBP Suryo Sudarmadi, mengatakan Polres Ponorogo bekerja sama dengan Dinas Sosial Ponorogo melaksanakan kegiatan penertiban orang dengan masalah gangguan jiwa di wilayah Ponorogo, Selasa (20/2/2018) siang.

Dalam penertiban ini ada dua orang yang tertangkap dan dibawa petugas.

“Dua orang yang ditangkap petugas yaitu Rudi Santoso, 41, warga Kecamatan Babadan, Ponorogo dan Safrida, 43, warga Aceh. Safrida ini masih trauma saat terjadi bencana tsunami di Aceh,” jelas Suryo.

Dia menyampaikan kedua orang yang mengalami masalah kejiwaan ini kemudian dibawa ke Dinsos untuk ditangani petugas.

Pihaknya melakulan kegiatan penertiban orang dengan masalah kejiwaan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

Petugas akan berpatroli untuk menjaring dan menertibkan mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya