SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Sedikitnya delapan pasangan tanpa ikatan resmi terjaring razia cipta kondisi Polres Gunungkidul, Jumat (23/5/2014). Seorang anak balita turut dibawa ke Markas Polres karena sang ibu tertangkap.

Tim razia mulai bergerak sekitar pukul 09.30 WIB. Sasaranya sejumlah penginapan di Wonosari dan Jalan Baron. Hasilnya, di salah satu penginapan di Jalan Baron, terdapat satu pasangan tak resmi, Cahyo Mudo Susilo, 22, dengan Evi Retnaningrum, 24, bersama seorang anak balita.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Satuan Sabhara Polres Gunungkidul Ajun Komisaris Polisi Hendra Prastawa mengatakan razia juga rutin dilakukan di warung-warung internet. Mereka yang tertangkap kemarin tidak ditahan. Hanya didata dan diberi pembinaan.

“Diharapkan mereka jera. Tertangkap lagi, kami [polisi] akan menindak tegas,” ujarnya, kemarin.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gunungkidul Ari Siswanto berharap razia jangan sampai dijadikan permainan.

“Beri sanksi dengan efek jera. Jangan hanya didata lantas dibina yang ujung-ujungnya akan dilepaskan,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya