SOLOPOS.COM - Ilustrasi razia PNS (Irawan Sapto Adi/JIBI/Solopos)

Razia PNS digelar Satpol PP Karanganyar. Sejumlah PNS ditangkap lantaran ketahuan keluyuran di pusat belanja saat jam kerja.

Solopos.com, KARANGANYAR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar menggelar razia PNS di pusat-pusat perbelanjaan, Rabu (25/3/2015). Hasil dari kegiatan tersebut pemkab menjaring sejumlah PNS yang tertangkap basah berada di luar kantor saat jam kerja.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kabid Pembinaan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Wiyono, mengatakan dari hasil inspeksi mendadak yang dilakukan BKD, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo),  dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), ditemukan beberapa PNS yang berada di pusat-pusat perbelanjaan saat jam kerja.

“Ada beberapa PNS yang tertangkap basah. Padahal masih jam kerja,” kata dia saat dihubungi Solopos.com, Rabu.

Namun dia tidak menyebutkan data pasti jumlah PNS yang terjaring. Dia hanya menyebutkan jumlah pelanggar yang terjaring pada sidak Rabu lalu jumlahnya lebih sedikit dari jumlah pelanggar yang terjaring pada sidak tahun lalu.

“Saat ini untuk jumlahnya masih kami data. Tapi setelah ada pembinaan dari kami selama ini ada sedikit penurunan dari beberapa waktu lalu. Dulu hingga 11 orang yang tertangkap,” kata dia.

Wiyono mengatakan sidak tersebut digelar di sejulah lokasi, di antaranya adalah Karanganyar, Jaten, Colomadu, Tawangmangu, Karangpandan, Tasikmadu, dan Kebakkramat.

“Sedangkan sasaran lokasi yang kami tuju adalah jalan raya, pasar, mal, dan pusat-pusat perbelanjaan lainnya,” kata dia.

PNS yang tertangkap tangan melakukan pelanggaran nantinya akan dibina, sehingga mereka tidak mengulangi perbuatannya.

Sementara itu Sekretaris Daerah Karanganyar, Samsi, mengatakan sidak tersebut dilakukan untuk melihat kedisiplinan para PNS di lingkungan Pemkab Karanganyar.

Menurutnya, PNS boleh saja pergi meninggalkan kantor asalkan  mengukur membawa surat izin dari atasannya.

“Tidak masalah kalau mendapat izin dari atasan. Kalau untuk keperluan dinas, kami hormati. Tapi kalau tidak, dan dia [PNS] keluar kantor untuk keperluan pribadi di saat jam kerja, akan kami tindak,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya