SOLOPOS.COM - Puluhan pedagang kaki lima (PKL) berjualan di sisi barat kawasan Alun-alun Wates, Kulonprogo. Foto diambil pada akhir Juni lalu. (Rima Sekarani I.N./JIBI/Harian Jogja)

Razia PKL digelar di Kulonprogo

Harianjogja.com, KULONPROGO -Sebanyak 4 pedagang kaki lima (PKL) terharing razia yang digelar oleh Satpol PP Kulonprogo, Selasa (2/8/2016). Sejumlah pedagang ini telah melanggar Perda No4/2013 tentang Ketertiban Umum (Tibum) karena berjualan di atas trotoar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Satpol PP Kulonprogo, Duana Heru menjelaskan bahwa sejumlah PKL yang terjaring tersebut telah diberikan teguran secara lisan serta diminta untuk segera memindahkan lokasi jualannya. Razia yang di sepanjang kawasan Kecamatan Panjatan dan Wates itu juga sekaligus ajang sosialisasi Perda Tibum kepada masyarakat.

“Kita dapati ada 4 pedagang yang semuanya berlokasi di Wates,” ujarnya. Dari semuanya, 3 pedagang berjualan di kawasan Mutihan, Wates. Sedangkan sisanya berlokasi di kawasan Jl. Cangkring, Wates. Tiga dari PKL tersebut merupakan warga Kulonprogo,sementara 1 PKL merupakan warga Jawa Barat.

Duana menjelaskan bahwa keempat pedagang tersebut merupakan pedagang kuliner, pulsa, ban mobil. Selain berdagang, beberapa pedagang juga meletakkan banner ataupun ajang promosinya di trotoar.

Pedagang yang berjualan di atas trotoar dianggap mengganggu para pejalan kaki yang seharusnya menggunakan fasilitas umum tersebut.

Akibat penyalahgunaan trotoar ini, dikhawatirkan para pengguna jalan kemudian malah menggunakan bahu jalan yang cenderung berbahaya. Selain itu, Duana juga mengingatkan bahwa pedagang yang berjualan di trotoar juga beresiko tersenggol pengendara yang lewat.

Beberapa pedagang juga berdalih bahwa penggunaan trotoar dilakukan guna melakukan promosi untuk lebih menarik masyarakan yang lalu lalang. Meski demikian, Kushidayat, pedagang bakmi, mengatakan bahwa halaman rumahnya kini menjadi sempit akibat pelebaran jalan.

Padahal jalan tersebut biasanya menjadi lokasinya berjualan. Akibatnya, gerobak dagangannya terpaksa diletakkan di atas trotoar. Ia sendiri kemudian bersedia menggeser sedikit letak geribaknya meski tetap berada di atas trotoar.

Sementara itu, Yulianto, pedagang ban mobil yang terjaring mengatakan bahwa ban bekas miliknya yang ditumpuk di trotoar dilakukan karena belum sempat dibereskan. Ia pun kemudian langsung membawa masuk barang-barangnya setelah mendapat teguran dari personil Satpol PP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya