SOLO — Tim gabungan dari Satpol PP serta sejumlah instansi menggelar razia orang gila di sejumlah ruas jalan di Kota Solo, Selasa (9/4/2013). Dari razia itu, sebanyak tujuh orang yang diduga gila diamankan oleh tim.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Tim gabungan sendiri berasal dari Dinsosnakertrans, Linmas, Satpol PP, PMI Solo, serta RSJD Solo. “Tadi di seluruh wilayah Solo, kami sisir. Hasilnya ada tujuh yang tertangkap,” kata Anggota Satpol PP Bidang Penegakan Perda, Wisnu Wardana, saat ditemui seusai razia di Panti Wreda Bhakti Dharma, Laweyan.
Wisnu menuturkan dari tujuh orang yang diduga gila itu, dua orang dibawa ke RSJD, satu orang dibawa ke Griya PMI, sementara empat orang bakal dipulangkan.
“Kami pulangkan karena masih bisa diajak berkomunikasi dengan jelas,” ungkap dia.
Kepala Satpol PP Solo, Sutarjo, mengutarakan Maret lalu pemkot sebenarnya sudah menyatakan Solo bebas dari orang gila.
“Namun, orang gila itu kembali bermunculan di jalanan,” katanya.
Sutarjo menuturkan Satpol PP tetap memperlakukan para orang gila yang terjaring razia secara manusiawi. Pihaknya tak memperlakukan para orang gila dengan membuang ke daerah lain.
Setelah tertangkap razia, petugas memandikan para orang gila serta mencukur rambut mereka yang gondrong.Selanjutnya, para orang gila itu mendapat perawatan medis oleh tim. Jika setelah pemeriksaan ada indikasi mengarah gangguan kejiwaan, para orang gila diserahkan ke RSJD dan Griya PMI.
Disampaikannya, razia tersebut juga diikuti oleh Satpol PP dari 10 Provinsi serta kabupaten di Soloraya. “Kebetulan mereka ada di sini, kami ajak sekalian untuk berkoordinasi mengembalikan orang gila ke daerah asal setelah sembuh,” urainya.